Satuan Kerja Khusus Pelakasana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan seluruh produksi minyak mentah Indonesia sudah bisa terserap oleh kilang dalam negeri.
Semula, kilang minyak di Indonesia diketahui hanya mampu menyerap minyak mentah sebesar 95% dari seluruh produksi minyak yang ada. Akibatnya, SKK Migas harus melelang produksi minyak bagian negara sebesar 5%.
"Pemanfaatan minyak mentah dari seluruh bagian negara 460 ribu barel diserap kilang dalam negeri, ini semua dimanfaatkan untuk pemenuhan BBM dalam negeri. Ada 5% bagian negara tidak sesuai spek kilang di Indonesia, dari 5% kemudian tugas SKK Migas menunjuk penjual minyak bagian negara yang tidak diserap itu, " kata Kepala SKK Migas Johanes Wijdonarko, saat paparan kinerja industri Migas dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VII DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Kehadiran kilang minyak milik Trans Pacific Petrochemical Industri (TPPI) diakui telah membuat seluruh minyak bagian negara bisa diserap dan dikelola di dalam negeri.
Namun, diakui Widjonarko, masih ada bagian minyak yang tidak bisa diserap nerupa minyak mentah dengan kadar merkuri tinggi. Pemerintah akhirnya terpaksa mengekspor minyak tersebut keluar negeri.
"Minyak yang diekspor mengandung merkuri tinggi seperti di Gresik, kita selesaikan dengan baik, jadi memang saat ini belum ada lagi produk minyak mentah harus diekspor karena sudah terserap kilang dalam negeri. Adalah kewajiban kita agar memanfaatkan minyak di dalam negeri," tutupnya. (Pew/Shd)
Semula, kilang minyak di Indonesia diketahui hanya mampu menyerap minyak mentah sebesar 95% dari seluruh produksi minyak yang ada. Akibatnya, SKK Migas harus melelang produksi minyak bagian negara sebesar 5%.
"Pemanfaatan minyak mentah dari seluruh bagian negara 460 ribu barel diserap kilang dalam negeri, ini semua dimanfaatkan untuk pemenuhan BBM dalam negeri. Ada 5% bagian negara tidak sesuai spek kilang di Indonesia, dari 5% kemudian tugas SKK Migas menunjuk penjual minyak bagian negara yang tidak diserap itu, " kata Kepala SKK Migas Johanes Wijdonarko, saat paparan kinerja industri Migas dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VII DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Kehadiran kilang minyak milik Trans Pacific Petrochemical Industri (TPPI) diakui telah membuat seluruh minyak bagian negara bisa diserap dan dikelola di dalam negeri.
Namun, diakui Widjonarko, masih ada bagian minyak yang tidak bisa diserap nerupa minyak mentah dengan kadar merkuri tinggi. Pemerintah akhirnya terpaksa mengekspor minyak tersebut keluar negeri.
"Minyak yang diekspor mengandung merkuri tinggi seperti di Gresik, kita selesaikan dengan baik, jadi memang saat ini belum ada lagi produk minyak mentah harus diekspor karena sudah terserap kilang dalam negeri. Adalah kewajiban kita agar memanfaatkan minyak di dalam negeri," tutupnya. (Pew/Shd)