Menpora Minta Yusril Tak Perkeruh Masalah Sepak Bola

Pernyataan keras ahli hukum dan tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mendapat respons dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

oleh Risa Kosasih diperbarui 10 Jul 2015, 15:03 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2015, 15:03 WIB
20150709-Penghargaan Atlet Berprestasi Sea Games-Menpora
Menpora Imam Nahrawi berpidato jelang penyerahan penghargaan buat para atlit dan pelatih yang berprestasi di Sea Games ke-28 Singapura 2015, di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (9/7/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan keras ahli hukum dan tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mendapat respons dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Yusril menyarankan para pemain sepak bola yang merasa dirugikan akibat SK Menpora No. 01307 tentang sanksi administratif PSSI menggugat Kemenpora melalui kuasa hukum masing-masing.

"Kenapa tak menuntut orang yang mencegah kompetisi dan membubarkan kompetisi dan turnamen itu. Logikanya harus dibalik, masa Profesor tak bisa pikir," kata Menpora usai acara penyerahan bonus atlet SEA Games 2015, Kamis (10/7) malam di kantornya.

Menurut Yusril, kesalahan yang dilakukan Menpora ada dua. Pertama, karena tak menghormati putusan sela PTUN yang dimenangkan PSSI. Kedua SK No. 01307 tersebut telah menimbulkan kerugian bagi orang lain hingga dapat digugat menggunakan Pasal 1365 KUH Perdata.

"Kita yang ingin membenahi sepak bola dari cengkraman mafia malah dituntut. Semua berujung pada bagaimana klub dan atlet bisa sehat," kata Imam menegaskan.

"Pak Yusril harus mendorong supaya tata kelola sepak bola lebih manusiawi lagi. Jangan ngompori mereka untuk menggugat," pungkas Menpora Imam.

Baca Juga:

Dibandingkan dengan PKI, PSSI Bakal Panggil Indra Sjafri

Duel Pacquiao vs Chris John di Lereng Gunung Merapi

Klasemen Sementara Moto GP: Rivalitas Rossi dan Lorenzo

Salam Perpisahan Arda Turan untuk Fans Atletico

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya