Ridwan Kamil Masuk Ruang Ganti, Persib Bisa Terancam Denda?

Ridwan Kamil diminta untuk memberikan semangat kepada pemain Persib

oleh Kukuh Saokani diperbarui 13 Jun 2017, 07:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2017, 07:00 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Kukuh Saokani)

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mendatangi ruang ganti pemain Persib Bandung. Ridwan Kamil datang saat jeda paruh waktu ketika tim kebanggaan bobotoh itu menjamu Persiba Balikapapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu 11 Juni  2017 lalu.

Dari postingan orang nomor satu di Kota Bandung itu, di akun instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Emil mengaku diminta memberikan doa dan semangat kepada para pemain Persib menjelang babak ke-2 dimulai.

Sesuai regulasi Liga 1, kejadian tersebut jelas melanggar aturan. Berdasarkan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O jika setiap tim menjamin bahwa tidak ada personil yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim.

Ridwan Kamil sendiri termasuk dalam tamu VIP karena statusnya sebagai kepala daerah. Namun dengan beberapa syarat seperti yang tertera pada Bab IV Pasal 27 Ayat 4 yaitu setiap klub yang bertanding diperbolehkan mendapat akses masuk khusus bagi tamu VIP (Presiden atau ketua umum klub, kepala daerah dan pejabat daerah) ke ruang ganti setelah berakhirnya pertandingan dengan jumlah tamu VIP maksimal 5 orang didampingi oleh general coordinator dan wajib memakai VIP pass.

Jika melanggar, tim terancam mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 100 juta sesuai dengan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin T.

Sementara itu Media Officer Persib Bandung, Irfan Suryadiredja mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait hal tersebut.

"Saat ini kita masih mengecek kebenarannya termasuk postingan tersebut (Ridwan Kamil). Jadi belum bisa berkomentar terlalu banyak. Nanti kalau ada informasi akan disampaikan kembali," kata dia.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya