Cek Fakta: Klarifikasi Potongan Gaji Pegawai Swalayan

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim potongan gaji pegawai swalayan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Okt 2021, 13:13 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 09:00 WIB
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim potongan gaji pegawai swalayan
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim potongan gaji pegawai swalayan

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim potongan gaji pegawai swalayan, klaim tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 30 September 2021.

Unggahan klaim potongan gaji pegawai swalayan berupa tangkapan layar unggahan foto slip gaji pekerja di swalayan dengan jabatan kasir.

Dari slip ini diketahui seorang kasir mendapat gaji pokok dan tunjangan prilaku baik sebesar Rp 1.050.000 namun pendapatan tersebut harus mengaami pemotongan karena sakit selama tiga hari, terlambat satu hari dan kompensasi barang hilang, sehingga total uang yang diterima pekerja tinggal Rp 368 ribu. 

Unggahan tersebut diberi keterangan seagai berikut:

"Ada temen..Dia sudah join di 3i-Networks tapi ngejalaninnya ngak serius dan ngak sungguh2.Dia share slip gajinya, rinciannya seperti ini :

Gaji Pokok 1 jt, telat 1 hari potong 150 ribu, ijin sakit potong 100 ribu?Bukan main nih tempat kerja teman saya🥺.Kerja disuruh keras, disiplin, semangat dan rajin

Tetapi Penghasilan belum bisa untuk mewujudkan Impian...

Kadang teman saya kerjanya begitu keras, semangat, rajin dan disiplin demi melakukan tugas yang diberikan oleh Bossnya."

Kerjanya kerasKerjanya disiplin Kerjanya tuntasKerjanya Ikhlas"

Benarkah klaim potongan gaji pegawai swalayan? Simak Cek Fakta Liputan6.com.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim potongan gaji pegawai swalayan,  artikel berjudul "Kemnaker Sebut Hoaks Unggahan Viral Gaji Pekerja Swalayan yang Dipotong" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 11 Oktober 2021 ,menyebutkan,  Kemnaker pada 11 Oktober 2021, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah melalui Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, yakni Indah Anggoro Putri langsung membuka suara.

Dia menegaskan jika postingan yang disebarluaskan Riio Nevil di media sosial terkait gajinya yang dipotong adalah hoaks.

Putri sudah melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap unggahan tersebut. Sehingga akhirnya ia memutuskan bahwa postingan tersebut merupakan hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kredibilitasnya.

 

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim potongan gaji pegawai swalayan tidak benar.

Kemenaker menegaskan jika postingan yang disebarluaskan Riio Nevil di media sosial terkait gajinya yang dipotong adalah hoaks

Banner Cek Fakta - Klarifikasi
Banner Cek Fakta - Klarifikasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya