Bawaslu Kota Bima Gandeng Kemenag Antisipasi Hoaks hingga Politik Uang Saat Pilkada 2024

Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu diharapkan bisa menyampaikan kampanye-kampanye pencegahan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi akan muncul dalam perhelatan Pilkada 2024

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Agu 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu Kota Bima bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dalam mengawasi potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.

Sejumlah potensi pelanggaran selama Pilkada 2024 di antaranya yang berkaitan dengan politisasi SARA, informasi hoaks, dan politik uang.

"Ini merupakan satu diantara langkah kami melibatkan seluruh komponen di Kota Bima, dalam melakukan pengawasan pemilihan dan pencegahan pelanggaran yang akan terjadi di Kota Bima," kata Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina dilansir dari Antara, Kamis (8/8/2024).

Dengan adanya kerja sama ini, kata Atina, diharapkan Bawaslu bisa menyampaikan kampanye-kampanye pencegahan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi akan muncul dalam perhelatan Pilkada 2024, baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.

Hal senada juga disampaikan Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar. Ia menyampaikan, kerja sama Bawaslu dengan Kemenag tersebut menuangkan beberapa poin penting, yakni pertukaran data dan atau informasi yang berkembang di masyarakat atau lingkungan Kemenag Kota Bima.

Kemudian, memberikan materi terkait bahaya politik uang dan politisasi SARA kepada KUA, Penyuluh Agama, Dai dan ustadz untuk disampaikan kepada jamaah atau masyarakat.

"Termasuk memberikan khutbah terkait anti dan tolak politik uang, mengawasi netralitas ASN di lingkungan Kemenag dan kegiatan lain yang dua lembaga ini kembangkan ke depannya," terangnya.

Sementara itu Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Khairul Amar menambahkan, meskipun Bawaslu memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan, namun Bawaslu Kota Bima tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan.

"Satu di antaranya, dengan menggandeng semua pihak untuk ikut serta secara langsung mengawasi pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini," tegas Amar.

Diharapkan, dengan adanya keterlibatan seluruh pihak maka tidak ada pelanggaran baik itu netralitas, pidana, maupun administrasi yang ditangani oleh Bawaslu Kota Bima.

"Diharapkan pelaksanaan pemilihan berjalan aman, damai dan berintegritas dengan pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama," katanya.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya