Arusutamakan Isu Disabilitas, KND RI Lakukan Pendekatan Akar Rumput di Cianjur

Sebagai bentuk pengarusutamaan isu disabilitas, Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) melakukan kunjungan ke Cianjur, Jawa Barat.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 23 Feb 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 13:00 WIB
KND
Arusutamakan Isu Disabilitas, KND RI Lakukan Pendekatan Akar Rumput di Cianjur. Foto: KND

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bentuk pengarusutamaan isu disabilitas, Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia(KND RI) melakukan kunjungan kerja ke Cianjur, Jawa Barat.

Di sana, Ketua KND Dante Rigmalia menyapa masyarakat di Kecamatan Sukaresmi. Ia juga menyambangi Yayasan Bina Akhlak sebagai pesantren korban NAPZA dan gangguan mental di. Yayasan atau pesantren ini berada di Desa Babakan Karet, Kabupaten Cianjur.

Menurut Dante, dialog dan interaksi secara langsung dengan berbagai lapisan masyarakat di akar rumput “grass root”, terbukti sangat efektif untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan dalam upayanya untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam kunjungan di hari pertamanya pada 20 Februari 2023, Dante berkesempatan menggelar dialog Bersama SAJIWA Foundation dan pengurus Kecamatan Sukaresmi di Kabupaten Cianjur.

Pada kesempatan tersebut, perempuan penyandang disleksia dan Hard of Hearing (HoH) itu menyampaikan edukasi terkait tugas fungsi KND RI sebagai lembaga non struktural di bawah presiden. Dan menjalin komunikasi dua arah bersama pengurus Kecamatan Sukaresmi, 11 orang kepala desa, para orangtua penyandang disabilitas dan perwakilan organisasi penyandang disabilitas (OPDIS).

Dante, turut mengajak segenap lapisan masyarakat agar lebih peduli kepada penyandang disabilitas di sekitar mereka. Sekaligus menyuarakan pentingnya gerakan penghapusan stigma ataupun stereotype terhadap para difabel.

“Saya optimis, dengan penguatan edukasi di lapisan akar rumput, niscaya akan mempercepat upaya KND RI untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata Dante dalam keterangan pres yang diterima Disabilitas Liputan6.com, Rabu 22 Februari 2023.

Memperluas Lingkungan Inklusif

Sementara itu, ketua SAJIWA Foundation Syahidah Lulu Salsabila memberikan ucapan terima kasih dan apresiasinya KND-RI atas kerja-kerja nyatanya dalam mengarusutamakan isu disabilitas di masyarakat.

“Semoga dengan penandatanganan kerja sama antara KND RI dengan SAJIWA, dapat memperluas jangkauan program lingkungan inklusif yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat dan organisasi penyandang disabilitas," katanya di sela-sela acara penandatanganan kerja sama, di Kecamatan Sukaresmi, pada senin 20 Februari 2023. 

Penanganan Korban NAPZA

Berikutnya, dalam lanjutan kunjungan kerjanya ke Yayasan Bina Akhlak (pesantren korban NAPZA dan gangguan jiwa) di Desa Babakan Karet, Dante juga turut menjalin dialog dan menggali aspirasi dari pengurus pesantren.

Pasalnya, metode penyembuhan para korban NAPZA dan gangguan mental di pesantren ini menggunakan metode-metode alternatif seperti totok syaraf, ramuan herbal dan sentuhan kalbu lewat pendekatan spiritual.

Dante menyadari, metode-metode penyembuhan para korban NAPZA dan penyandang disabilitas mental seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memang beragam. Baik dengan cara medis yang dilakukan oleh para dokter ataupun metode alternatif yang dilakukan oleh para terapis di banyak tempat.

“Kami menyadari, jika hal tersebut merupakan salah satu kearifan lokal yang masih banyak kita temukan di berbagai daerah. Pada prinsipnya, mereka melakukan hal tersebut sebagai wujud kontribusinya dalam mewujudkan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas," kata Dante.

Regulasi Khusus

Dia turut menghimbau agar pemerintah dapat mengeluarkan regulasi khusus untuk mengharmonisasikan kebijakan  sebagai bentuk perlindungan bagi tempat-tempat serupa yang melakukan praktik baik seperti itu.

“Perdebatan terkait hal tersebut tidak harus dipertajam lagi, saatnya pemerintah harus dapat mengharmonisasikan regulasi dan kebijakan untuk melindungi banyak pihak khususnya para korban NAPZA atau disabilitas mental," pungkasnya.

 

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya