TKI Dihamili Bocah 13 Tahun di Bahrain

Saat diperiksa Kepolisian Bahrain, TKI tersebut mengatakan bahwa dirinya diperkosa oleh si majikan yang usianya masih di bawah umur.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 15 Sep 2014, 19:35 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2014, 19:35 WIB
pelaku-pemerkosaan-warga-setempat-130329
Ilustrasi

Liputan6.com, Manama - Seorang perempuan yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bahrain, dilaporkan hamil setelah berhubungan intim dengan seorang bocah berusia 13 tahun yang merupakan majikannya. Awalnya ia mengaku diperkosa.

Seperti dimuat Emirates247, Senin (15/9/2014), Wanita usia 32 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) tersebut baru saja melahirkan anak laki-laki di Manama, Bahrain.

Saat diperiksa kepolisian, TKI tersebut mengatakan bahwa dirinya diperkosa oleh si majikan yang usianya masih di bawah umur.

Akan tetapi, setelah dicecar, perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu mengaku bahwa dirinya menjalin hubungan dengan si bocah.

"Dia awalnya mengaku diperkosa, tapi pada akhirnya mengaku bahwa dia punya hubungan dengan klien kami," ujar pengacara si bocah, Ibtisam Al Sabbagh, kepada CNN Arabia.

Kuasa hukum itu menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, PRT tersebut menyembunyikan kehamilannya.

Tapi pada akhirnya dia diketahui telah melahirkan di kamar mandi rumah majikannya sebelum dia hendak kembali ke Indonesia.

"Dia melahirkan secara prematur, seorang diri di kamar mandi," tandas pengacara tersebut. Pembantu rumah tangga tersebut kini tengah menjalani persidangan di pengadilan setempat. (Mut)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya