Rekonstruksi Pembunuhan 2 WNI di Hong Kong Digelar Jumat Besok

Terkait pemulangan jenazah 2 WNI di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri tengah membahas.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Nov 2014, 14:59 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 14:59 WIB
Sosok 2 WNI yang Dibunuh di Hong Kong
Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena dibunuh secara sadis oleh seorang bankir, Rurik Jutting. Mereka ditemukan tewas di apartemen milik tersangka di Wan Chai, Hong Kong.(The Telegraph)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pembunuhan sadis 2 Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong, Rurik Jutting kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pria asal Inggris itu akan menjalani rekonstruksi pembunuhan keji itu pada Jumat 7 November besok.

"Persidangannya sudah tahu, 7 (November) akan ada rekonstruksi peristiwanya, 10 (November) akan ada persidangan kedua," tutur Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

‎Retno berjanji, Kementerian Luar Negeri akan memantau kasus ini tiap tahapnya. Perkembangan akan selalu diberitahukan kepada pihak keluarga. "Kita update lagi. Kita akan seoptimal dan semaksimal mungkin proteksi kita pada semua WNI," ujar dia.

Terkait jenazah 2 WNI tersebut, Retno belum mengetahui proses pemulangannya, sebab pihaknya masih membahas hal tersebut. "Nanti kita update. Nah, itulah yang kita akan bahas, ini teman-teman tim saya sedang bergerak semua," tutur Retno.

Meski jenazah 2 WNI tersebut belum dipulangkan, Retno menegaskan, pihaknya merasa tidak ada hambatan. Yang pasti, Kementerian Luar Negeri akan mengakomodir pihak keluarga. "Setahu saya sih tidak ada ya. Yang penting kan keluarga, keluarga wish-nya seperti apa."

"Saya kan nanganin kecelakaan (pesawat) MH17, semua prosesnya kan saya ikutin dari titik nol sampai sekarang saya ikutin apa semuanya.Dan tentunya yang kita prioritaskan adalah keinginan keluarga seperti apa. Kan kita bicara dulu dengan keluarga, wish-nya keluarga seperti apa, dari kita akan tindak lanjuti, tapi i reassure tim ku bergerak semua," tandas Retno.‎

Pria asal Inggris Rurik Jutting kini diperiksa oleh Kepolisian Hong Kong dalam kasus dugaan pembunuhan 2 WNI ini. Pria 29 tahun yang bekerja di Bank of America Merrill Lynch itu telah ditetapkan tersangka, setelah 2 perempuan asal Indonesia itu ditemukan tewas di apartemennya di Wan Chai.

Jutting kini sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bank of America Merrill Lynch sepekan lalu. Sebuah profil di LinkedIn yang menggunakan namanya menyebutkan, pria tersebut disebut-sebut lulusan universitas ternama di Inggris, Universitas Cambridge.

Setelah sidang perdana, Jutting akan tetap ditahan dan akan kembali dihadapkan ke depan hakim pada 10 November 2014 mendatang.

Meski belum jelas identitas 2 WNI itu,  disebut-sebut kedua korban adalah 'pekerja seks komersial (PSK) asal Indonesia'. Menurut wartawan BBC di Hong Kong, Juliana Liu, mareka bernama Alice dan Jessie.

Kedua perempuan tersebut ditemukan tewas di lokasi kejadian pada Sabtu dini hari pukul 03.42 waktu setempat. Seorang ditemukan dengan luka-luka di leher dan perempuan lainnya ditemukan di dalam koper. (Mut)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya