Liputan6.com, Jakarta - Indonesia bersikap keras atas kebijakan baru terkait pencari suaka yang dikeluarkan Australia. Dalam kebijakan itu, Australia melarang semua pengungsi dan pencari suaka yang transit di Tanah Air masuk ke negaranya.
"Kita sudah memanggil Duta Besar Australia untuk menyampaikan strong concern ini," ujar Menlu Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Namun, Retno belum bisa memastikan kapan Dubes Australia Greg Moriarty akan datang memenuhi panggilan tersebut.
Mantan Dubes Indonesia untuk Kerajaan Belanda itu mengatakan, Indonesia sangat menyayangkan kebijakan baru Australia itu. Sebab, keputusan tersebut diambil secara unilateral.
"Kebijakan ini adalah pengikaran dari kewajiban Australia sebagai negara pihak dari convention of refugees dan juga pengingkaran dari kewajiban internasionalnya," sambung dia.
Menurut Retno, jika dibandingkan Indonesia sikap Australia memang sudah sepatutnya disayangkan. Sebab, Indonesia yang notabene bukan bagian dari convention of refugees bahkan sudah melakukan hal yang lebih banyak dari negara tetangganya ini.
Dia mengungkapkan, selain Indonesia, sikap keras ini juga disampaikan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Badan resmi PBB untuk masalah pengungsi itu, mengutarakan keberatannya saat bertemu dengan Retno.
"Kita sudah melakukan pertemuan dengan UNHCR dan UNHCR sangat keras menyampaikan ketidaksukaan terhadap kebijakan yang diambil Australia," tandas Retno. (Nan/Riz)
Sikap Keras Indonesia untuk Australia Terkait Pencari Suaka
Namun, Retno belum bisa memastikan kapan Dubes Australia Greg Moriarty akan datang memenuhi panggilan tersebut.
diperbarui 20 Nov 2014, 23:38 WIBDiterbitkan 20 Nov 2014, 23:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Berita Hari Ini: 9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Misi Kemanusiaan di Balik Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang NTT
Makna Lagu 'Gorgeous' Taylor Swift, Viral di TikTok Untuk Konten Bucin
Apa Itu Sahur? Pengertian, Hukum, dan Keistimewaannya dalam Islam
Tayangkan LaLiga Secara Ilegal, 22 Situs dan 70 Domain Diblokir
Pembahasan Nusyuz di Konfercab PCNU Garut, Bukti Perhatian pada Hak Perempuan
Kepribadian Unggul Adalah Kunci Kesuksesan: Panduan Lengkap Mengembangkan Diri
Mimpi Melihat Api Menyala: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Tak Hanya Segar, 5 Resep Es Tomat Ini Juga Bantu Menurunkan Kolesterol
PTPN IV PalmCo Integrasikan Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
6 Cuitan Netizen Ikut Bahagia Mahalini Melahirkan, Nama Cantiknya Jadi Perhatian
Strategi IDSurvey Mencapai Top 20 TIC Global pada Tahun 2029