Liputan6.com, Mexico City - Otoritas Meksiko melakukan terobosan besar. Kongres negara Amerika Tengah ini resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) yang melarang digunakannya binatang dalam pertunjukan sirkus.
Sebelum disahkan kongres, Negara Bagian Mexico City melalui peraturan daerahnya, sudah meluluskan UU serupa. Tetapi, UU pelarangan penggunaan binatang itu, baru mulai diberlakukan pada 2015.
Tidak cuma di ibukota, langkah yang sama juga dilakukan beberapa Negara Bagian lain. Bahkan dari keterangan Otoritas Pusat, ada enam wilayah yang mengesahkan UU ini.
Proses legalisasi UU sendiri sebenarnya tidak berjalan dalam proses yang cepat. Harus dilakukan pemungutan suara demi menuntukan seberapa banyak anggota kongres yang setuju dan tidak.
Setelah pemungutan suara digelar, hasilnya pun sangat menggembirakan bagi sejumlah akitivis fauna. Mayoritas anggota Kongres setuju untuk meluluskan rancangan undang-undang tersebut menjadi UU yang sah.
"267 Anggota kongres setuju dan 66 tidak, ini dapat diartikan kongres resmi menyetujui UU yang ditujukkan untuk memerangi penganiyaan terhadap hewan," sebut pernyataan resmi kongres Meksiko, seperti dikutip dari ABC News, Jumat (13/12/2014).
Meski sudah disahkan, UU masih harus menunggu tanda tangan dari Presiden Enrique Pena Nieto. Sampai saat ini Nieto belum buka suara kapan dia akan membubuhkan tanda tangannya.
Namun, proses tersebut dipercaya tidak memakan waktu lama. Sebab, Partai pengusung Nieto berserta koalisinya secara resmi telah membawa draf UU ini ke meja Orang Nomor satu di Meksiko itu.
Dengan disahkannya UU ini, maka para pemerintah berhak menjatuhkan denda bagi pengusaha sirkus yang menggunakan hewan dalam pertunjukanya. Otoritas Meksiko juga dipastikan akan memulai menarik semua binatang yang digunakan dalam sirkus.
Setelah ditarik, seluruh satwa liar terlebih dahulu dikarantina. Lalu, pemerintah akan memberikan hewan-hewan ini kepada kebun binatang di seluruh Meksiko. (Ger/Tnt)
Meksiko Sahkan UU Pelarangan Penggunaan Binatang di Sirkus
Sebelum disahkan kongres Meksiko, negara bagian Mexico City telah meluluskan peraturan serupa. Namun baru akan diterapkan 2015.
diperbarui 12 Des 2014, 10:47 WIBDiterbitkan 12 Des 2014, 10:47 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kampanye, Cagub-Cawagub Sultra ASR-Hugua Tawarkan 8 Program Unggulan Ini ke Warga
Top 3 Islami: Amalan Datangkan Rezeki Tak Disangka Abah Guru Sekumpul, Kisah Kiai Bangun Rumah Modal Segenggam Pasir dari Gus Dur
Cuaca Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024: Jabodetabek Bakal Cerah Berawan di Siang Nanti
Canggih, Lembaga Riset Alibaba Kembangkan Alat Skirining Kanker dengan Teknologi AI
Ban Jadi Komponen Penting di Mobil, Begini Cara Merawatnya
3 Resep Gulai Tempe yang Lezat untuk Masak Satset di Akhir Pekan
Studi: Hampir Setengah Pemilih di AS Ingin Punya Presiden Pro-Kripto
5 Oktober 1991: Pesawat Hercules TNI Jatuh di Condet Tewaskan 135 Orang, Hanya 1 Penumpang Selamat
Rekomendasi Destinasi Wisata dengan Pesona Alam Menawan di Ciamis
Cara Mudah Dapat Passive Income Lewat Bisnis Online
Manchester United Harus Terima Konsekuensi Pahit Jika Gagal Rebut Tiket Liga Champions
Chandra Asri Terus Ekspansi ke ASEAN, Terbaru Akuisisi Shell Energy Singapura