Liputan6.com, Dhaka - Mantan Menteri Junior dalam kabinet Militer Bangladesh dilaporkan dijatuhi hukuman mati. Hukuman ini dijatuhkan karena Syed Mohammad Qaisar terbukti melakukan kekejaman perang saat perang kemerdekaan Bangladesh berlangsung 4 dekade lalu.
"Syed Mohammad Qaisar terbukti bersalah atas 14 dari 16 dakwaan. Termasuk di antaranya melakukan pembantaian, perkosaan, pemerasan, perusakan dan penyiksaan saat perang 1971 berlangsung," sebut Jaksa yang menangani kasus Qaisar, Tureen Afroz seperti dikutip dari Reuters, Rabu (24/12/2014).
Afroz menambahkan, tindakan perkosaan menjadi salah satu pertimbangan utama kenapa Pengadilan Bangladesh sampai menjatuhkan hukuman mati. Sebab, perkosaan meninggalkan luka yang dalam bagi para korbannya.
"Luka akibat perkosaan lebih dalam terasa dibanding luka akibat peluru," sambung dia.
Sesaat setelah divonis pria 73 tahun ini memilih bungkam. Namun, pengacaranya Syed Mohammad Shahjahan mengatakan menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya dan berencana mengajukan banding.
"Saya melihat tidak ada keadilan dalam pengadilan tersebut," sebut Shahjahan.
Selain Qaisar, pengadilan Bangladesh telah menjatuhkan hukuman mati bagi 13 orang lain dalam kasus yang sama. 1 Orang diketahui telah dieksekusi.
Pengusutan kasus kejahatan perang yang terjadi di Bangladesh mendapat dukungan penuh dari Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina. Tetapi dukungan terbuka Hasina ternyata mendapat kecaman dari lawan politiknya.
Beberapa penetangnya menuduh ada motif politik di balik dukungan Hasina. Motif ini terkait upaya pelemahan 2 partai oposisi besar Bangladesh Partai Begum Khaleda Zia's Bangladesh dan Partai Islamist ally Jamaat-e-Islami.
Perang kemerdekaan Bangladesh sendiri dilakukan demi memisahkan diri dari Pakistan. Akibat perang tersebut 3 juta orang meregang nyawa dan ribuan wanita lainnya diperkosa. (Mut)
Lakukan Kejahatan Perang, Eks Menteri Bangladesh Divonis Mati
Syed Mohammad Qaisar terbukti melakukan kekejaman perang saat perang kemerdekaan Bangladesh berlangsung empat dekade lalu.
Diperbarui 24 Des 2014, 09:23 WIBDiterbitkan 24 Des 2014, 09:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Brainstorming: Definisi, Teknik, dan Manfaatnya
6 Resep Mie Godog Jawa, Eksplorasi Variasi Kelezatan Kuliner Jogja
Daftar Anak Buah Nusron Wahid yang Dipecat Gara-Gara Pagar Laut
Tanggapi Lagu Band Sukatani, Menteri Kebudayaan: Kebebasan Berekspresi Jangan Ganggu Hak Orang Lain
Kumpulan Caption Santri Inspiratif untuk Media Sosial, Penuh Motivasi
10 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2025, Salah Satunya Bukit Kerek Indah Ngawi
Hanya Pakai 1 Bahan Dapur, Begini Cara Hilangkan Bau Amis pada Ikan Goreng
350 Caption Sunset Bahasa Inggris yang Aesthetic untuk Instagram
Link dan Cara Daftar Online Mudik Gratis Pulang Basamo 2025
UU Minerba Ancam Objektivitas Ilmiah Kampus
VIDEO: Aksi Demo "Indonesia Gelap" di Indramayu Berakhir Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi
350 Caption Keluarga Bahagia yang Menyentuh Hati