Liputan6.com, Sydney - Aparat Australia mencegat 2 remaja di Bandara Sydney. Keduanya diduga hendak terbang ke luar negeri, untuk bergabung dengan ISIS.
Rasa curiga muncul, saat 2 remaja pria tersebut, yang berusia 16 dan 17 tahun, berusaha untuk melewati bea cukai. Demikian ujar Menteri Imigrasi Peter Dutton -- tanpa menjelaskan apa gerangan persisnya yang menerbitkan kecurigaan aparat.
"Keduanya telah diradikalisasi secara online dan mengarah ke 'zona konflik'," kata dia seperti dikutip dari BBC, Senin (9/3/2015).
Menteri Dutton mengatakan, dakwaan tetap akan dikenakan pada 2 remaja yang sengaja tak disebut namanya karena masih di bawah umur itu.
"Mereka pemuda 16 dan 17 tahun, masih anak-anak bukan pembunuh. Tak seharusnya pergi ke negeri asing untuk bertempur dan nantinya kembali ke Australia dengan pemikiran lebih radikal lagi."
Kedua remaja itu kemudian diserahkan ke orangtuanya untuk menjalani tahanan rumah, sembari menunggu sidang perdana mereka digelar.
Dari ibukota Canberra, Perdana Menteri Tony Abbott berpendapat, kedua remaja tersebut 'jatuh pada godaan' ISIS.
"Mereka adalah pemuda Australia yang tersesat. Lahir di Australia, bersekolah, tumbuh besar di sini, menyerap nilai-nilai kita, namun tampaknya mereka telah jatuh dalam godaan kultus kematian dan nyaris berada di ambang melakukan sesuatu yang mengerikan dan berbahaya, ' kata PM Abbott.
"Saya gembira mengetahui bahwa mereka telah dicegah. Pesan saya bagi mereka yang mendengar pesan-pesan yang mengkultuskan kematian: tutup telinga Anda. Dan, jangan pikir Anda dapat meninggalkan Australia," tambah dia.
Australia mengestimasi, 90 warga negaranya ikut bergabung dengan ISIS dan bertempur di Suriah juga Irak.
Media Australia The Age mengabarkan, mereka mengidentifikasi seorang pemuda yang berpose dengan para pemberontak ISIS pada Desember 2014 sebagai remaja 18 tahun asal Melbourne.
Awalnya, pria itu diduga seorang warga Inggris bernama Jonathan Edwards, tetapi menurut The Age, ia bernama Jake dan pernah belajar di Craigieburn Secondary College di utara Melbourne.
Australia mulai pekan lalu memidanakan warga negaranya yang menginjakkan kaki ke markas ISIS di Mosul tanpa alasan yang kuat.
Setiap warga Australia yang bepergian ke kota itu bisa menghadapi 10 tahun penjara. Pembatasan yang sama diberlakukan untuk kunjungan ke Provinsi al-Raqqa, Suriah, kubu ISI yang lain.
Sementara itu, 16 warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan hilang di Istanbul saat hendak berwisata. Sejumlah rumor menyebutkan mereka kemungkinan bergabung dengan kelompok ISIS mengingat Turki berbatasan dengan baik Irak maupun Suriah -- lokasi markas kelompok militan.
10 Di antara 16 WNI itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur, sedangkan 6 orang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah. (Ein/Mvi)