Liputan6.com, Yamoussoukro, Pantai Gading - Hakim Pengadilan Pantai Gading menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap mantan Ibu Negara Simone Gbagbo. Ia dianggap bersalah atas keterlibatan dalam kekerasan seusai Pemilu 2011 yang menewaskan sekitar 3 ribu orang.
Seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/3/2015), Gbagbo yang juga diincar oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menghadapi meja hijau bersama 82 orang sekutu mantan Presiden Laurent Gbagbo. Di antaranya Jenderal Bruno Dogbo Ble, mantan Kepala Garda Republik, dan mantan Panglima Angkatan Laut Laksamana Vagba Faussignaux yang keduanya juga divonis 20 tahun.
Tak hanya mereka, Presiden Partai Ivorian Popular Front, Pascal Affi N'Guessan, juga diganjar hukuman 18 bulan penjara. Selain itu, 9 mantan menteri negara dan 4 wartawan juga terlibat dalam kekerasan pada tahun 2011.
Simone Gbagbo dikenakan dakwaan berlapis, di antaranya adalah mengganggu keamanan, membentuk dan mengorganisir kelompok bersenjata dan mengancam keamanan negara.
Hukuman 20 tahun kepada Simone lebih banyak 10 tahun dari tuntutan jaksa. Hak-hak sipilnya juga akan dicabut selama menjalani 10 tahun penjara.
Sementara suaminya, Laurent Gbagbo, bakal diadili di ICC atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Pantai Gading menolak mengirim Simone pengadilan ICC di Hague untuk dakwaan yang sama, dengan alasan mampu menyediakan pengadilan yang adil bagi wanita 65 tahun tersebut. Sementara putranya, Michel Gbagbo, divonis 5 tahun penjara.
Kekerasan empat tahun lalu di Pantai Gading terjadi setelah Laurent Gbagbo yang telah menjadi presiden sejak 2000 dinyatakan memenangkan pemilu pertama negara itu setelah 10 tahun. Kendati demikian, beberapa negara, organisasi dan para pemimpin dunia mengklaim Alassane Ouattara yang memenangkan pemilu.
Angka korban tewas terjadi setelah dua kubu menurunkan pasukan untuk menyerang satu sama lain. Kelompok penggiat hak asasi manusia menyayangkan sikap pengadilan Pantai Gading yang hanya menyelidiki kejahatan di kubu Gbagbo, sementara para pendukung Ouattara bebas dari tudingan. (Ans)
Mantan Ibu Negara Pantai Gading Dibui 20 Tahun Penjara
Simone Gbagbo dianggap bersalah atas keterlibatan dalam kekerasan seusai Pemilu 2011 Pantai Gading yang menewaskan sekitar 3 ribu orang.
diperbarui 11 Mar 2015, 05:07 WIBDiterbitkan 11 Mar 2015, 05:07 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Asia Loyo Jelang Akhir Pekan, Investor Cermati Inflasi Tokyo
Memahami Apa yang Dimaksud Barang Setengah Jadi: Definisi, Proses, dan Perannya dalam Industri
Oppo Reno 13 Series Meluncur, Pakai Chipset Dimensity 8350 dan Kamera 50MP
Buruh Tak Masalah PPN 12%, Asalkan Upah Naik 20%
Sholat yang Tenang Percepat Doa Dikabulkan, Caranya Begini Kata UAH
6 Fakta Menarik Gunung Pipisan yang Diapit Gunung Koromong dan Gunung Geulis
Top 3 News: Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru Mulai 2025, Ini Besarannya
Saksikan Ajang Penghargaan Terbesar Se-Asia Pasifik “29TH ASIAN TELEVISION AWARDS” di INDOSIAR & VIDIO
Apa yang Dimaksud Resepsionis: Peran Kunci dalam Pelayanan Pelanggan
Apa Itu Tetanus? Penyakit Berbahaya yang Perlu Diwaspadai
Ikan Berlemak Apa Saja: Panduan Lengkap Manfaat dan Jenis
4 Perawatan Wajah Terkini untuk Singkirkan Bekas Jerawat Jahat, Semua Ada di ERHA ULTIMATE