Liputan6.com, Yamoussoukro, Pantai Gading - Hakim Pengadilan Pantai Gading menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap mantan Ibu Negara Simone Gbagbo. Ia dianggap bersalah atas keterlibatan dalam kekerasan seusai Pemilu 2011 yang menewaskan sekitar 3 ribu orang.
Seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/3/2015), Gbagbo yang juga diincar oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menghadapi meja hijau bersama 82 orang sekutu mantan Presiden Laurent Gbagbo. Di antaranya Jenderal Bruno Dogbo Ble, mantan Kepala Garda Republik, dan mantan Panglima Angkatan Laut Laksamana Vagba Faussignaux yang keduanya juga divonis 20 tahun.
Tak hanya mereka, Presiden Partai Ivorian Popular Front, Pascal Affi N'Guessan, juga diganjar hukuman 18 bulan penjara. Selain itu, 9 mantan menteri negara dan 4 wartawan juga terlibat dalam kekerasan pada tahun 2011.
Simone Gbagbo dikenakan dakwaan berlapis, di antaranya adalah mengganggu keamanan, membentuk dan mengorganisir kelompok bersenjata dan mengancam keamanan negara.
Hukuman 20 tahun kepada Simone lebih banyak 10 tahun dari tuntutan jaksa. Hak-hak sipilnya juga akan dicabut selama menjalani 10 tahun penjara.
Sementara suaminya, Laurent Gbagbo, bakal diadili di ICC atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Pantai Gading menolak mengirim Simone pengadilan ICC di Hague untuk dakwaan yang sama, dengan alasan mampu menyediakan pengadilan yang adil bagi wanita 65 tahun tersebut. Sementara putranya, Michel Gbagbo, divonis 5 tahun penjara.
Kekerasan empat tahun lalu di Pantai Gading terjadi setelah Laurent Gbagbo yang telah menjadi presiden sejak 2000 dinyatakan memenangkan pemilu pertama negara itu setelah 10 tahun. Kendati demikian, beberapa negara, organisasi dan para pemimpin dunia mengklaim Alassane Ouattara yang memenangkan pemilu.
Angka korban tewas terjadi setelah dua kubu menurunkan pasukan untuk menyerang satu sama lain. Kelompok penggiat hak asasi manusia menyayangkan sikap pengadilan Pantai Gading yang hanya menyelidiki kejahatan di kubu Gbagbo, sementara para pendukung Ouattara bebas dari tudingan. (Ans)
Mantan Ibu Negara Pantai Gading Dibui 20 Tahun Penjara
Simone Gbagbo dianggap bersalah atas keterlibatan dalam kekerasan seusai Pemilu 2011 Pantai Gading yang menewaskan sekitar 3 ribu orang.
Diperbarui 11 Mar 2015, 05:07 WIBDiterbitkan 11 Mar 2015, 05:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aksi Saling Kebut BMW Vs Fortuner di Medan Berujung Maut, Seorang Wanita Tewas
Cara Melestarikan Kearifan Lokal di Era Modern: Strategi dan Manfaatnya
Mengenal Jellybean, Kucing di Kuil China yang Diyakini Bisa Membawa Keberuntungan
Dukung Wirausaha Lokal, LamiPak Gelar Pelatihan Teknisi AC untuk Warga Desa
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, dari Aksi Hewan sampai Pembagian Hadiah
Koleksi Ramadan Kontemporer Berkelanjutan, Kolaborasi Sapto Dojokartiko dan Pillar
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
7 Peristiwa Penting di Bulan Ramadhan Selain Lailatul Qadar
Makna Lagu 'How Bad Do U Want Me' Lady Gaga, Netizen Sebut Mirip Karya Taylor Swift
350 Caption Bio IG Keren untuk Profil Instagrammu
Skenario Liverpool Juara Premier League, Bawang Pulang Hadiah Rp 3 Triliun Lebih
Ingin Olah Singkong, Begini Ciri-Ciri Singkong yang Baik dan Tidak Pahit