Sikap RI Terkait Bomber Bali Hambali Jika Guantanamo Ditutup

Saat ini ada 91 tahanan di Guantanamo yang tingkatnya cukup bahaya dan ada sebagian yang sangat bahaya.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 29 Feb 2016, 17:26 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2016, 17:26 WIB
Gedung Kemlu
Gedung Kementerian Luar Negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara terkait rencana penutupan penjara Guantanamo di Amerika Serikat. Sebab di penjara super ketat tersebut terdapat salah satu narapidana asal Indonesia, Hambali.

Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan, jika nanti Guantanamo ditutup, Pemerintah AS memastikan Hambali tetap akan dijaga dengan ketat. Kebijakan ini diambil karena pria itu adalah narapidana yang dianggap AS sangat berbahaya.

"Masih ada 91 tahanan yang tingkatannya cukup berbahaya dan ada sebagian yang sangat berbahaya, Hambali masuk kategori sangat berbahaya," ucap pria yang kerap di sapa Tata ini di kantor Kemlu, Senin (29/2/2016).

"Karena (Hambali) ancaman bagi AS, mereka menjaga untuk memastikan yang bersangkutan tetap berada dalam penjagaan yang ketat," sambung dia.

Untuk menjaga Hambali tetap diawasi dengan ketat, Tata menegaskan, hal juga merupakan sikap dari Pemerintah Indonesia.

"Yang pasti di situ ada tahanan yang dipandang oleh AS cukup bahaya baik untuk as mau pun dunia. Apa bila ada penutupan pasti menjadi perhatian Indonesia untuk menjaga tahanan itu tetep secure," jelas Tata.

Hambali ditahan di penjara pangkalan Angkatan Laut AS itu sejak 2006. Sosok tersangka teroris Kasus Bom Bali 2002 sekaligus pemimpin Jamaah Islamiyah itu ditangkap di Thailand pada Agustus 2003.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya