Menanam Ranjau di Zona Demiliterasi, Korut Dikecam PBB

Korut tak ingin tentaranya membelot. Dipasanglah ranjau darat di kawasan zona bebas militer yang memisahkan 2 Korea.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 24 Agu 2016, 04:06 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 04:06 WIB
Korsel: Korut Ledakan Ranjau di Zona Demiliterasi
Korsel: Korut Ledakan Ranjau di Zona Demiliterasi (Reuters)

Liputan6.com, Seoul - Korea Utara diduga telah menanam sejumlah ranjau darat di kawasan demiliterasi (DMZ). Hal itu dikemukakan oleh PBB dan atas tindakan itu, badan tersebut mengecam Korut.

Usaha penanaman ranjau darat dilakukan Korut setelah pembelotan wakil dubes Korea Utara di Inggris, Thae Yong-ho. Ia merupakan pejabat paling tinggi dalam sejarah pembelotan negeri yang menutup diri itu.

Dilansir Japan Times, Rabu (24/8/2016) Pyongyang tidak ingin tentara mereka ikut-ikutan membelot. Oleh sebab itu ditanamlah ranjau di DMZ.

"Pemasangan ranjau darat ataupun alat apapun di dekat jembatan atau kawasan aman justru membahayakan keamanan dua belah pihak," kata pernyataan PBB.

PBB menambahkan demiliterasi zone adalah kawasan yang kerap didatangi oleh ribuan pengunjung. Bahkan tak jarang murid-murid sekolah.

Namun, PBB enggan berspekulasi alasan mengapa tentara Korut menanam ranjau itu.

Pada Agustus tahun lalu, Korea Selatan menuduh Korut menanam ranjau darat di kawasan DMZ. Dua tentara Korsel terluka karena menginjaknya. Satu di antaranya harus kehilangan kaki.

Meski dinamakan DMZ yang memisahkan dua Korea, kawasan itu justru kental dengan atribut militer, termasuk penjagaan ketat dengan persenjataan lengkap.

Karena Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata tanpa perjanjian perdamaian, dua Korea itu secara teknis masih berperang.

Dalam beberapa bulan terakhir, Korut meningkatkan eskalasi percobaan nuklir. Hal itu dilakukan setelah Korsel menggelar latihan bersama AS.

Tak hanya percobaan nuklir, Pyongyang dalam beberapa minggu terakhir mengancam akan menyerang Seoul dan AS.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya