Eks Budak Seks ISIS Diganjar Penghargaan HAM

Nadia Murad, perempuan yang pernah ditawan dan dijadikan budak seks ISIS dianugerahi penghargaan HAM oleh Dewan Eropa.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 11 Okt 2016, 19:02 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2016, 19:02 WIB
Nadia Murad Basee Taha (0)
Nadia Murad Basee Taha menceritakan kisah sebagai penyintas perdangan manusia. (Sumber yazda.org)

Liputan6.com, Strasbourg - Mantan budak seks ISIS, Nadia Murad meraih penghargaan Vaclav Havel Human Rights atau penghargaan hak asasi manusia (HAM) yang diberikan oleh Dewan Eropa.

Seperti dikutip dari BBC, Selasa (11/10/2016) Vaclav Havel Human Rights diberikan kepada individu yang dinilai melakukan hal luar biasa dalam membela HAM. Penghargaan ini disertai dengan hadiah berupa uang senilai US$ 67 ribu atau setara dengan Rp 872 juta.

Perempuan berusia 23 tahun itu sebelumnya ditangkap dan diperbudak ISIS selama tiga bulan. Ia tak sendiri. Bersama Nadia terdapat sekitar 5.000 perempuan dan anak-anak.

Selama itu ia dijual beli layaknya barang. Tubuhnya berkali-kali 'berganti' pemilik. Pelecehan seksual dan kekerasan fisik pun ia alami.

Selepas bebas dari cengkeraman ISIS pada November 2014, Nadia menjadi simbol kampanye perjuangan kaum Yazidi serta upaya untuk menghentikan perdagangan manusia. Sosoknya kini lebih dikenal sebagai seorang aktivis kemanusiaan.

Pada September lalu, Nadia diangkat menjadi Duta Besar Persahabatan PBB. Ketika berpidato di Strasbourg, Prancis, perempuan itu menyerukan agar dibentuk pengadilan internasional untuk mengadili kejahatan yang dilakukan ISIS.

Ia menegaskan apa yang dialami oleh masyarakat Yazidi adalah sebuah peristiwa genosida. "Dunia yang bebas sama sekali tidak bereaksi," ujarnya.

Tekad Murad untuk menyeret ISIS ke meja hijau mendapat dukungan pengacara HAM, Amal Clooney. Keduanya berpendapat berperang dengan kelompok teroris itu saja tidak akan pernah cukup.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya