Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sebagai negara anggota PBB akan segera menyerahkan laporan HAM. Penyerahan laporan tersebut sesuai dengan rekomendasi tinjauan periodik universal (UPR).
Rekomendasi UPR dikeluarkan oleh Dewan HAM PBB. Hal ini ditujukan untuk melihat performa negara anggota PBB dalam menegakkan HAM.
Menurut Direktur HAM, Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar, rekomendasi UPR sudah mereka terima. Ada beberapa poin yang disampaikan Dewan HAM PBB kepada Indonesia untuk segera dibuat laporannya.
"Pemerintah menyampaikan laporan dari kelompok HAM Indonesia mengenai beberapa instrumen HAM yang telah diratifikasi pemrintah," ucap Dicky di Hotel Sari Pan, Selasa (14/12/2016).
"Laporan ke komite konvensi seperti eliminasi berbagai diskriminasi rasial penyandang disabilitas, perlindungan hak buruh migran dan anggota keluarganya," tambahnya.
Baca Juga
Sampai saat ini Dicky menyatakan laporan sudah 80 persen disusun. PBB pun memberi batas waktu penyerahan laporan sampai Mei tahun depan.
Oleh karena waktu semakin sempit, ia berharap seluruh laporan tersebut akan rampung pada awal 2017.
"Diharapkan sudah menyelesaikan laporan selambat-lambatnya pada awal Febuari 2017," tuturnya.
Terkait bagaimana menjalankan dan menghormati HAM, ia menjelaskan sudah berjalan cukup baik. Namun terdapat pula tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan.
"Saya juga meyakini masih banyak yang belum selesai, tapi optimis kita akan terus mencatat kemajuan soal HAM. Menegaskan kembali komitmen dan aksi nyata kemajuan HAM di Indonesia," pungkasnya.
Advertisement