Liputan6.com, Washington DC- Aksi menentang kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali digelar pada Minggu 29 Januari 2017 waktu setempat. Para demonstran turun ke jalan, meneriakkan tuntutan, dan melambaikan poster.
Demonstrasi menentang perintah eksekutif (executive order) Trump yang melarang masuknya warga dari tujuh negara muslim digelar di Boston, Philadelphia, New York, Washington, Los Angeles, dan sejumlah kota lainnya
Baca Juga
Protes ribuan orang, yang menjadi bagian dari gelombang kemarahan yang meledak di bandara-bandara seluruh Negeri Paman Sam Sabtu lalu belum menunjukkan tanda-tanda mereda
Advertisement
"Energi dan kemarahan yang meluap membuatku harus melakukan sesuatu," kata Jan Rudzinski seperti dikutip dari USA Today, Senin (30/1/2016).
Perempuan itu bergabung dalam aksi yang digelar Philadelphia. Sejumlah poster berisi ungkapan solidaritas terhadap umat muslim dipampang di tengah demonstrasi.
Di antaranya bertuliskan, "Welcome Muslims" dan "Let them in.
Sementara itu di Washington DC, ribuan orang berbaris dan berkumpul di luar Gedung Putih.
Di New York, sang wali kota Bill de Blasio bergabung dengan massa demonstran.
"Demi nilai-nilai yang dianut kota ini," kata dia yang ikut aksi di Battery Park.
Sementara, di tempat yang sama, Senator Demokrat Charles Schumer mengecam keputusan Trump.
"Perintah Trump justru memberanikan dan menginspirasi para teroris di seluruh dunia," kata dia.
Di Boston, ribuan orang berkumpul di Copley Square, sejumlah orang membawa poster bertuliskan "Brown and proud" dan "No wall no ban."
"Bisakah Anda mendengar kami, Washington," kata Walikota Boston, Marty Walsh.
"Kami berdiri kokoh di Boston untuk mendukung dan melindungi semua rakyat dan kami tak akan mundur #NoBanNoWall," cuit dia di Twitter.
Sejumlah demonstran juga menargetkan sejumlah bandara besar, dari Los Angeles, Chicago, hingga New York.
Aksi protes juga digelar di sejumlah alun-alun di seluruh negeri, juga bandara-bandara kecil seperti di Bangor, Maine, Bloomington, hingga Boise.
Perintah eksekutif yang ditandatangani Jumat lalu untuk sementara melarang masuknya semua pengungsi ke AS selama 120 hari, menghentikan penerimaan pengungsi dari Suriah tanpa batas waktu, dan larangan masuk selama tiga bulan untuk warga dari negara-negara mayoritas Muslim yakni Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman.
Pasca-penandatanganan, para demonstran mulai bergerak menuju sejumlah bandara utama pada Sabtu 28 Januari 2017.
Di Chicago, ribuan demonstran berkumpul di O'Hare International Airport. Di New York, lebih dari 2.000 orang menggelar aksi di John F. Kennedy Airport. Mereka meneriakkan kalimat, "Let them in" --Â meminta para pendatang yang ditahan di bandara dibiarkan masuk AS.
Sementara di Los Angeles International Airport, sekitar 200 orang meneriakkan, "No Trump, No KKK, No fascist USA."
Hakim Federal Ann Donnelly di Brooklyn memberikan izin tinggal darurat atas permohonan para pengacara imigrasi.
Putusan hakim berlaku untuk mereka yang telah tiba di AS dan mereka yang transit dengan memegang visa yang sah. Hakim di Massachusetts dan Virginia juga memerintahkan hal yang sama.
Namun Departemen Keamanan Dalam Negeri atau Department of Homeland Security mengabaikan perintah pegadilan.
"Perintah eksekutif Presiden Trump tetap berlangsung -- larangan kedatangan akan tetap diberlakukan...Pemerintah AS tetap memiliki hak untuk mencabut visa jika sewaktu-waktu diperlukan demi keamanan nasional dan keselamatan publik," demikian pernyataan pihak departemen.