Gubernur New York: Sebagai New Yorker, Saya Seorang Muslim

Cuomo juga memberikan layanan hotline bagi siapa yang membutuhkan terutama sanak keluarga yang ditahan di bandara John F. Kennedy.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 30 Jan 2017, 09:36 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 09:36 WIB
Pasca-Larangan Masuk AS, Gubernur New York: Saya Seorang Muslim
Gubernur New York Andrew Cuomo (CBS2)

Liputan6.com, New York - Gubernur New York Andrew Cuomo mengecam Perintah Eksekutif Donald Trump terkait pengungsi dan pelarangan 7 negara muslimm masuk ke AS.

"Jelas hal yang bertentangan dengan apa yang saya percaya," kata Cuomo seperti dikutip dari CBS, Senin (30/1/2017).

"Pengacara saya di kantor gubernur akan bertindak sebagai penasihat hukum bagi mereka yang butuh bantuan," lanjutnya.

Gubernur Cuomo juga memberikan layanan hotline bagi siapa yang membutuhkan terutama sanak keluarga yang ditahan di bandara John F. Kennedy.

Cuomo juga mengambil tindakan pada hari Sabtu untuk pengungsi yang ditahan di bandara New York. Cuomo memerintahkan Port Authority of New York dan New Jersey, Departemen Luar Negeri, dan kantor gubernurnya untuk melihat pilihan hukum untuk semua pengungsi yang ditahan di bandara New York dan memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi.

"Sebagai New Yorker saya seorang Muslim. Sebagai New Yorker, saya Yahudi. Sebagai New Yorker, saya berkulit hitam, saya gay, saya cacat, saya seorang wanita yang berusaha untuk mengontrol kesehatan dan pilihan, "kata Cuomo

"Karena sebagai New Yorker, kami adalah salah satu komunitas - komunitas New York terdiri dari semua hal di atas," tambahnya.

Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat malam, melakukan penangguhan 120 hari seluruh Program Penerimaan Pengungsi di AS dan larangan 90 hari pada 7 negara muslim masuk AS.

Departemen Luar Negeri mengatakan larangan tiga bulan direktif berlaku untuk Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman.

Pada hari Sabtu, AS Hakim Distrik Ann Donnelly mengeluarkan larangan sementara depertasi setelah pengacara dari American Civil Liberties Union mengajukan petisi pengadilan atas nama orang-orang yang ditahan di bandara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya