Orangtuanya Ternyata Saudara Kandung, Perempuan Ini Lapor Polisi

Seorang perempuan melaporkan orang tuanya kepada polisi setelah mengetahui bahwa keduanya merupakan kakak beradik.

oleh Citra Dewi diperbarui 05 Jul 2017, 20:40 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 20:40 WIB
Pasangan Harmonis
Ilustrasi Foto Pasangan Harmonis (iStockphoto)

Liputan6.com, London - Seorang perempuan melaporkan orangtuanya sendiri ke polisi. Ia mengaku shock setelah mengetahui bahwa ayah dan ibunya merupakan kakak beradik.

Perempuan tersebut, Donna Price (32) mengatakan bahwa masa kecilnya berjalan normal dan bahagia. Ia juga menyebut, keluarganya terlihat sempurna oleh dunia luar.

Tapi suatu hari pada tahun 2014, dunianya hancur berantakan saat ia mengetahui bahwa orangtuanya adalah saudara kandung.

Price mengatakan, pengungkapan itu membuat keluarganya tercerai-berai. Kasus tersebut berakhir di pengadilan pada bulan lalu, di mana orangtuanya mengaku bersalah karena melakukan incest atau inses -- hubungan seksual oleh orang-orang yang memiliki hubungan darah.

"Saya merasa masa kecil saya semua didasarkan pada sebuah kebohongan. Saya membenci mereka," ujar Price kepada The Sun.

"Tidak ada kata-kata yang untuk menggambarkan betapa saya membencinya."

Dikutip dari Independent, Kamis (6/7/2017), penemuan itu terjadi pada Desember 2014 ketika seorang bibinya mengungkapkan kebenaran tersebut. Price mengatakan bahwa dia merasa "sakit", namun terus mengumpulkan informasi sebelum melaporkannya ke polisi.

Investigasi oleh polisi kemudian dijalankan selama dua tahun. Akhirnya orangtua Price mengaku bersalah di pengadilan.

Ayahnya, Robin Price, mengakui bahwa hubungannya salah. Namun, ia mengaku bahwa dirinya tak pernah bertemu dengan saudaranya -- yang kemudian jadi istrinya -- hingga mereka dewasa dan sudah saling jatuh cinta.

"Kurasa, melihat ke belakang, seharusnya kami tidak melakukannya."

Keduanya akhirnya berpisah pada tahun 1994. Namun, mereka tetap berhubungan untuk membantu membesarkan anak mereka, Steven, yang didiagnosis menderita epilepsi berat.

The Sexual Offenses Act 2003 menetapkan bahwa inses adalah perbuatan ilegal di Inggris dan Wales.

Pada 2011 seorang pria berusia 47 tahun mengaku bersalah melakukan inses. Ia mengaku telah berhubungan seksual dengan putrinya setelah mereka tak saling bertemu selama beberapa tahun.

Sementara itu seorang ibu dan anak mengungkapkan bahwa mereka telah terlibat dalam hubungan romantis pada 2014. Hal itu terjadi saat mereka bertemu setelah sang ibu tak bertemu anaknya selama 30 tahun karena adopsi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya