RI-Inggris Sepakati Kerja Sama Pencegahaan Pendanaan Terorisme

Dalam lawatan ke Inggris, Menlu RI-Inggris sepakati kerja sama pencegahaan pendanaan terorisme.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 14 Jul 2017, 11:01 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 11:01 WIB
Menlu Retno bertemu Menlu Inggris
Menlu Retno bertemu Menlu Inggris (Foto: Dokumentasi Kemlu)

Liputan6.com,London - Menteri Luar NegeriRetno Marsudi melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris. Dirinya menemui koleganya, Menlu Inggris, Boris Johnson.

Dalam pertemuan dengan mantan Wali Kota London tersebut, sejumlah isu terkini dibahas, termasuk soal peningkatan kerja sama anti-terorisme.

"Dalam kerangka penanggulangan terorisme Indonesia Inggris akan tingkatkan kerja sama pencegahan pendanaan terorisme,” ucap Retno dalam keterangan persnya, Jumat (14/4/2017).

Dalam pertemuan, kedua menlu sepakat bahwa ancaman terorisme semakin meningkat di berbagai belahan dunia. Retno menyampaikan, saat ini terjadi regionalisasi kelompok terorisme dengan semakin banyaknya kelompok teror lokal yang berafiliasi kepada ISIS.

Mantan Duta Besar RI untuk Belanda itu menegaskan bahwa kerja sama internasional termasuk melalui penguatan aturan hukum terkait terorisme menjadi penting.

"Ancaman terorisme hanya dapat diatasi melalui kerja sama internasional yang efektif," kata Menlu Retno dalam keterangannya.

Selain membahas soal terorisme, Retno menyampaikan kepada Johnson soal pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap pada Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020.

Menanggapi hal ini, Menlu Inggris melihat Indonesia sebagai negara yang memainkan peranan aktif dan berkontribusi menjaga perdamaian di kawasan maupun dunia.

Inggris merupakan mitra dagang ke-4 terbesar bagi Indonesia dari negara-negara Eropa dengan nilai US$ 2,48 miliar pada 2016. Dalam hal investasi, Inggris menempati urutan ke-13 investor terbesar di Indonesia dengan nilai US$ 306 juta pada tahun yang sama.

Simak video berikut:

 

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya