AS Jatuhkan Sanksi Bagi 13 Pejabat Venezuela Pro-Presiden Maduro

Pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada 13 pejabat negara Venezuela yang diduga sebagai pro-Maduro.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 28 Jul 2017, 09:09 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 09:09 WIB
Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya Cilia Flores
Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya Cilia Flores (AFP Photo/Federico Parra)

Liputan6.com, Caracas - Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada 13 pejabat negara Venezuela pada Rabu 26 Juli 2017. Penjatuhan sanksi itu terjadi empat hari sebelum pelaksanaan pemilihan umum untuk memilih anggota baru majelis konstitusi Venezuela.

Pasca-pemilu, majelis konstitusi akan memiliki agenda untuk merevisi konstitusi Venezuela. Dan proses pemilu itu telah banyak dikritik oleh sejumlah anggota partai oposisi.

Kelompok oposisi menuduh bahwa Presiden Nicolas Maduro berkomplot bersama pendukungnya untuk memengaruhi jalannya pemilu.

Jika pemilihan umum itu berhasil dipengaruhi sesuai kehendak Maduro, maka posisi politik pria kelahiran Caracas itu akan semakin kuat. Tak hanya itu, sejumlah pengamat politik setempat juga berkeyakinan bahwa Maduro akan menanamkan pengaruhnya ke kongres, guna menguatkan posisi politiknya.

Minggu lalu, sekitar 7,5 juta warga Venezuela berpartisipasi dalam pemungutan suara referendum secara seremonial. Hampir seluruh partisipan menyatakan tidak mendukung majelis konstituen yang pro-Maduro.

Referendum itu dipuji oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia menjelaskan bahwa referendum mampu memutarbalikkan kondisi politik di Venezuela, yang semula goyah menjadi lebih stabil.

Pada kesempatan yang sama, presiden ke-45 AS itu juga mengancam akan menjatuhkan sanksi ekonomi dan politik terhadap sejumlah pihak pro-Maduro di Venezuela.

Selang beberapa hari pascaultimatum Presiden Trump, Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada 13 pejabat pemerintah Venezuela. Demikian seperti yang dilansir dari The Atlantic, Jumat (28/7/2017).

Tiga belas pejabat pemerintah itu --yang diduga pro-Maduro-- akan dikucilkan dari aktivitas bisnis dengan Amerika Serikat.

Langkah itu dilakukan oleh Kementerian Keuangan AS sebagai upaya untuk memberikan penjeraan kepada pejabat politik yang berupaya terlibat dalam proses revisi konstitusi demi keuntungan Presiden Maduro.

"Setiap orang yang terpilih dalam National Constituent Assembly harus memahami bahwa jika mereka berperan dalam meruntuhkan proses demokrasi di Venezuela, mereka akan mendapat sanksi dari Amerika Serikat," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.

"AS tidak akan mengabaikan rezim Maduro yang membahayakan demokrasi, kebebasan, dan hukum," tambah Mnuchin.

Sejumlah pihak yang menerima sanksi adalah kepala pemilihan umum Tibisay Lucena, kepala angkatan bersenjata Jesus Suarez, kepala kepolisian nasional Carlos Perez, dan mantan wakil presiden Venezuela Elias Jaua. Mereka dikabarkan sebagai orang-orang terdekat Presiden Maduro.

Kemenkeu AS juga menuding bahwa para entitas yang dijatuhi sanksi adalah mereka yang terlibat dalam aktivitas korupsi, mengancam demokrasi, dan mendukung rezim otoriter Presiden Maduro.

Selama ini, AS menganggap bahwa Presiden Maduro berupaya untuk mengupayakan rezim diktator, dengan memenjarakan politisi oposisi, membredel sejumlah kantor berita, dan memerintah secara sewenang-wenang.

Merespons penjatuhan sanksi tersebut, Presiden Maduro menyebut tindakan AS merupakan langkah yang 'ilegal, kurang ajar, dan mengejutkan'.

"Mereka (AS) kira mereka imperialis? Pemerintah dunia?" tambahnya.

Saksikan juga video berikut ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya