Liputan6.com, New Delhi - Penjaga Pantai India menyita lebih dari 3.000 pon atau sekitar 1,5 ton heroin pada Minggu 30 Juli 2017.
Menurut otoritas setempat, itu adalah salah satu penyitaan obat bius terbesar dalam sejarah India baru-baru ini.
"Narkotika seharga US$ 545 juta (atau sekitar Rp 7,1 triliun) itu merupakan barang konsinyasi yang ditemukan di atas kapal dagang di lepas pantai Gujarat," demikian menurut sebuah pernyataan dari penjaga pantai yang dikutip dari CNN, Senin (31/7/2017).
Advertisement
Kapal yang terdaftar dengan bendera Panama dari Iran itu dicegat setelah operasi pemantauan selama tiga hari.
"Ini adalah tangkapan narkotika terbesar pada masa sekarang," kata juru bicara penjaga pantai, Komandan R K Singh dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke CNN.
Beberapa otoritas, termasuk Biro Intelijen dan Angkatan Laut India, terlibat dalam penyelidikan tersebut.
Singh mengonfirmasikan bahwa kapal tersebut memiliki delapan awak. Namun, saat ini mereka belum ditangkap.
Hukum Ketat untuk Narkotika
India memiliki undang-undang narkotika yang ketat, dengan hukuman minimal 10 tahun penjara atas pelanggaran penyelundupan heroin.
Kedekatan India dengan Afghanistan -- produsen opium terbesar di dunia -- membuat negara itu menjadi pusat transit dalam perdagangan dan penyelundupan narkoba global.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) memperkirakan bahwa Afghanistan memproduksi lebih dari 90 persen opium dunia -- bahan utama heroin -- yang sebagian besar diselundupkan melalui jalur maritim ke India, sebelum dikirim ke Eropa dan Amerika Utara.
Namun, tidak semua obat itu diekspor lagi ke negara lain. Punjab di India utara, misalnya, juga diketahui memiliki masalah heroin yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Sebuah survei nasional pada 2015 melaporkan lebih dari 860Â ribu pengguna opium di negara bagian tersebut -- yang memiliki populasi 27 juta orang.
Laporan tersebut menemukan bahwa laki-laki muda "terpengaruh" heroin.Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Â