Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup Indonesia

Paus Fransiskus terima pengunduran diri Uskup Hubertus Leteng setelah sejumlah laporan yang menuduh Hubertus terlibat skandal.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 12 Okt 2017, 13:25 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2017, 13:25 WIB
Paus Fransiskus: Saya akan Bersikap Tulus Saat Bertemu Trump
Paus Fransiskus saat misa mingguan di Vatikan 14 Mei 2017 (Vincenzo PINTO / AFP)

Liputan6.com, Vatikan - Paus Fransiskus pada Rabu, 11 Oktober 2017 menerima surat pengunduran diri uskup asal Indonesia, Hubertus Leteng dari Keuskupan Ruteng.

Untuk sementara kegiatan di sana sehari-hari dilimpahkan ke Keuskupan Denpasar, Monsignor Sylvester San, sampai ditunjuk penggantinya. Demikian pernyataan Vatikan, seperti dikutip dari Associated Press pada Kamis (12/10/2017).

Uskup Hubertus Leteng mengundurkan diri setelah sejumlah laporan yang mengatakan bahwa ia memiliki kekasih, dan menggunakan dana gereja lebih dari US$ 100 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar.

Kantor berita Catholic News Agency melaporkan, puluhan pastor mengundurkan diri massal pada Juni lalu untuk memprotes kepemimpinan Hubertus.

Vatikan mengirim seorang investigator ​​untuk menyelidiki tuduhan bahwa Hubertus memiliki seorang kekasih dan diam-diam meminjam uang sebesar US$ 94.000, dari konferensi Wali Gereja Indonesia dan US$ 30.000 dari keuskupan.

Menurut Catholic News Agency, Hubertus mengatakan uang itu digunakan untuk membiayai pendidikan pemuda miskin, meski ia tidak memberikan rincian.

Hubertus juga menyebut tuduhan bahwa dia memiliki hubungan dengan wanita adalah "fitnah" semata.

Sejauh ini pihak Vatikan tak membahas skandal tersebut atau menjelaskan mengapa Leteng pensiun dini. Keuskupan Ruteng juga tidak menyebutkan tuduhan tersebut dalam pengumuman pengunduran diri Hubertus pada Rabu 11 Oktober.

Uskup biasanya mengajukan pengunduran diri mereka saat mereka mencapai usia 75 tahun. Sementara itu, Hubertus masih berusia 58 tahun.

Umat ​​Katolik mewakili minoritas di Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Meski demikian, Indonesia merupakan rumah bagi sekitar 45 uskup dan 4.900 pastor Katolik, menurut statistik Vatikan tahun 2015.

Pengunduran diri Hubertus adalah yang terbaru dalam beberapa kasus di Vatikan.

Sering kali kasus tersebut tidak diketahui, terutama bila melibatkan kesalahan manajemen internal, karena Vatikan tak pernah menjelaskan mengapa para uskup meninggalkan jabatan mereka.

Meski terkadang skandal sudah tersebar ke publik lebih dahulu. Seperti di Amerika Serikat, saat dua uskup dituduh terlibat kasus penganiayaan seksual. Mereka mengundurkan diri karena tekanan Vatikan pada 2015.

Baru-baru ini, Uskup Agung Guam dipaksa untuk mundur setelah diadili di Vatikan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki. Sebuah keputusan dalam kasus Uskup Guam diharapkan segera dilaksanakan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya