Keluarga Korban Penculikan: Seret Kim Jong-un ke Pengadilan

Keluarga dari sejumlah warga Jepang yang diduga diculik oleh rezim Korea Utara mendesak Mahkamah Pidana Internasional mengadili Kim Jong-un.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 19 Jan 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2018, 18:00 WIB
Kim Jong-un
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un sedang mengunjungi resor ski Masik Peak, di Kota Wonsan, Provinsi Kangwon, Korea Utara. (KCNA)

Liputan6.com, Den Haag - Keluarga dari sejumlah warga Jepang yang diduga diculik oleh rezim Korea Utara mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar segera menyeret pemimpin Korut Kim Jong-un ke meja hijau.

Di samping itu, menurut para keluarga, keengganan Kim Jong-un untuk memberikan informasi tetang nasib mereka yang diduga diculik oleh Korut juga dianggap sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Demikian seperti dikutip dari Strait Times, Jumat (19/1/2018).

Delapan orang keluarga korban berangkat ke Den Haag, Belanda, guna mendesak ICC -- menggunakan sebuah petisi -- untuk menyeret Kim Jong-un ke meja hijau atas tuduhan pelanggaran HAM tersebut.

Desakan itu juga dilakukan demi meningkatkan perhatian komunitas internasional terhadap kasus penculikan tersebut, kata Kazuhiro Araki yang memimpin sebuah kelompok pendukung untuk keluarga yang sanak saudaranya diduga diculik oleh Korea Utara.

Korea Utara telah berulang kali berjanji untuk membuka kembali penyelidikan atas nasib semua orang Jepang yang hilang. Namun, setiap tahunnya, janji tinggal janji.

Araki mengaku, meski petisi tersebut sebagian besar hanyalah bersifat simbolis, tapi menggaungkan isu tersebut masih dianggap berharga bagi para keluarga korban.

"Menangkap Kim Jong-un dan membawanya ke pengadilan akan agak sulit, tapi sangat penting untuk menunjukkan bahwa ada pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi," katanya.

Salah satu dari mereka yang bepergian ke Den Haag adalah Misa Morimoto, yang saudara kembarnya lenyap saat berusia 20 tahun dan diyakini telah diculik oleh Pyongyang.

"Sebagai anggota keluarganya, saya ingin melakukan semua yang saya bisa," kata Morimoto.

Sementara itu, pihak ICC mengatakan masih perlu mengkaji petisi desakan itu terlebih dahulu sebelum memulai investigasi seputar Korea Utara atau Kim Jong-un.

Jumlah Korban Diduga Ratusan

Ilustrasi Korea Utara (AFP)
Ilustrasi Korea Utara (AFP)

Pada 2002, Korea Utara mengaku menculik 13 warga Jepang dalam kurun tahun 1970 - 1980-an. Delapan di antaranya diakui oleh Korut telah tewas. Lima di antaranya dikabarkan telah kembali ke Jepang.

Penculikan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pelatihan mata-mata Korea Utara. 

Di sisi lain, Tokyo menduga bahwa ratusan lainnya mungkin juga telah diculik oleh rezim negara "bandel" itu.

Sementara itu, sebuah laporan PBB mengenai Korea Utara yang rilis pada 2014 menyatakan, "Kemungkinan besar setidaknya 100 warga negara Jepang telah diculik oleh Pyongyang."

Sedangkan, organisasi the Investigation Commission on Missing Japanese Probably Related to North Korea mengatakan bahwa sekitar 470 kasus orang hilang di Jepang "mungkin ada hubungannya dengan penculikan yang dilakukan oleh Korea Utara".

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya