Pengemis di Malaysia Bisa Kantongi Rp 35 Juta Per Bulan

Para pengemis ternyata tak hanya ada di Indonesia, tapi juga negara lain. Ini buktinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2018, 22:09 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2018, 22:09 WIB
Ilustrasi pengemis
Ilustrasi Pengemis. (iStock)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pengemis ternyata tak hanya ada di Tanah Air, tapi juga di negara lain. Salah satunya di Malaysia.

Pengemis kini bahkan menjadi masalah sosial bagi Malaysia. Bermodalkan wajah memelas, tiap pengemis di persimpangan Johor Baru diperkirakan mampu mendapatkan uang RM 300, setara Rp 1,05 juta sehari, RM10 ribu setara Rp 35 juta sebulan.

Para pengemis itu kerap berpindah untuk menghindari dari razia yang digelar dinas terkait. Dilaporkan Mynewshub, Kepala Dinas Sosial Johor Baru, Normawarni Mahat, mengatakan para pengemis tersebut muncul karena masalah keuangan yang dialami.

"Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap, pencandu alkohol, dan mantan pecandu narkoba," kata Mahat.

Menurut Mahat, orang-orang dengan kategori itu rela mengemis karena uang yang didapat lumayan besar. Dia mengaku menerima keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan para pengemis tersebut.

Dinas Sosial Johor Baru telah mengamankan sebagian dari para pengemis itu. Mereka adalah dua perempuan Rohingya bersama empat orang anaknya berusia enam bulan hingga tiga tahun, juga seorang lelaki dengan kendala fisik asal Vietnam.

Mahat mengatakan tiga pria lokal berusia 50 hingga 60 tahun juga turut dijaring. " Tiga pria itu pernah melakukan kesalahan serupa pada 2016. Ketika itu mereka dibebaskan dengan syarat tidak melakukan kesalahan serupa," ucap dia.

"Tetapi, karena mengulangi kesalahan serupa, tiga orang itu akan dikirim ke lembaga amal untuk menjalani pemulihan," kata dia menambahkan.

Mahat mengimbau masyarakat dapat melaporkan para pengemis lain. Dia juga meminta masyarakat tak mudah simpati karena kondisi itu akan dimanfaatkan sebagai sumber keuangan para pengemis.

Reporter: Maulana Kautsar

Sumber: Dream.co.id

 

 

Saksikan juga video berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya