Liputan6.com, London - Kepolisian Inggris pada akhir pekan lalu mengatakan telah memulai rangkaian penyelidikan serta penyitaan dan analisis barang bukti terhadap skandal Cambridge Analytica.
Sejumlah bukti yang disita bersumber langsung dari kantor pusat Cambridge Analytica di London, Inggris. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia (26/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Penyelidik Inggris memasuki kantor perusahaan itu pada Jumat, 24 Maret malam. Belasan penyidik berada di perusahaan itu selama berjam-jam sebelum pergi Sabtu dini hari.
Penyelidikan dan penyitaan barang bukti itu dilakukan guna "menentukan langkah selanjutnya" yang akan diambil oleh pihak berwenang di Inggris.
Proses penyelidikan itu dilakukan beberapa hari usai Kantor Komisi Informasi Inggris (ICO) mengatakan akan mengajukan permohonan kepada Kepolisian dan Lembaga Peradilan untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Cambridge Analytica.
Bak gayung bersambut, hakim pengadilan setempat menerbitkan surat izin pada Jumat pagi. Kemudian kepolisian memulai penyelidikan dan pengumpulan barang bukti pada Jumat sore.
Merespons proses itu, ICO mengatakan bahwa "Seluruh bukti dan temuan akan dipelajari sebelum memutuskan untuk mengambil langkah selanjutnya dan sampai pada kesimpulan" terkait skandal Cambridge Analytica.
Parlemen Inggris Panggil Bos Facebook
Sebuah Komite di Parlemen Inggris telah mengajukan pemanggilan kepada CEO Facebook, Mark Zuckerberg, pada Selasa, 20 Maret 2018, untuk menghadap dan diperiksa seputar dugaan skandal Cambridge Analytica.
Komite memanggil Zuckerberg guna memperoleh keterangan langsung darinya seputar dugaan skandal Cambridge Analytica yang mengeksploitasi informasi dari 50 juta pengguna Facebook dan menggunakannya untuk mengembangkan teknik yang bisa digunakan untuk mendukung kampanye Donald Trump dalam Pilpres 2016. Tujuannya, untuk mempengaruhi para pemilih.
Eksploitasi informasi itu juga diduga terjadi pada referendum Brexit serta berujung pada suara mayoritas memilih Inggris keluar dari Uni Eropa.
Pemanggilan Mark Zuckerberg oleh Komite Parlemen Inggris terjadi beberapa hari setelah berbagai pejabat Inggris mendesak Facebook untuk ikut bertanggung jawab dalam dugaan kebocoran data itu.
Damian Collins, Anggota Komite Media Parlemen Inggris, mengindikasikan bahwa Facebook telah "lalai dan membohongi parlemen".
"Facebook telah berkomitmen akan memperbaiki sistem yang mengalami kebocoran data.... Zuckerberg berjanji sejak awal tahun 2018 untuk hal itu. Maka, kami meminta penjelasan mengapa peristiwa bencana kebocoran data itu tetap dapat terjadi," tulis Collins dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Facebook.
Sementara itu, Komisioner Informasi Inggris, Elizabeth Denham, mengatakan bahwa lembaganya akan menggunakan "segala upaya legal untuk menginvestigasi" Facebook dan Cambridge Analytica seputar dugaan penyalahgunaan data dalam berbagai peristiwa politik penting.
Denham juga mendesak Kepolisian Inggris untuk melakukan penggeledahan terhadap server Cambridge Analytica dan menilai bahwa firma itu telah melanggar hukum karena menjaring data pribadi secara ilegal.
Ia pun mewanti-wanti Facebook agar berhenti melakukan "audit internal" mandiri dan menyerahkan seluruh proses investigasi kepada otoritas yang berwenang.
"Kami mengimbau Facebook untuk berhenti dan membiarkan otoritas melakukan pekerjaannya," kata Komisioner Informasi Inggris, Elizabeth Denham.
Di sisi lain, pihak Cambridge Analytica--yang telah membantah berbagai tuduhan yang menerpa mereka--menyatakan komitmennya untuk membantu seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh otoritas Inggris. Namun, Denham menjelaskan bahwa hingga saat ini firma itu belum menunjukkan sikap-sikap kooperatif.
Advertisement