Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu upaya untuk merespons skandal eksploitasi dan kebocoran data personal Facebook - Cambridge Analytica beserta berbagai isu lain seputar pengamanan dunia maya, Indonesia bersama ASEAN, akan merancang kerja sama keamanan siber untuk kawasan Asia Tenggara.
Rancangan kerja sama itu akan dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Singapura pada 27 - 28 April mendatang.
Turut hadir dalam perhelatan itu adalah Presiden RI Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, berbagai jajaran kabinet dan staf ahli pemerintahan, juga pemimpin serta pejabat tinggi negara ASEAN.
Advertisement
Baca Juga
Memaparkan detail agenda tersebut, Direktur Kerja Sama Politik-Keamanan ASEAN Kemlu RI, Chandra Widya Yuda menegaskan, upaya perlindungan keamanan data pribadi di dunia maya adalah salah satu aspek yang akan didorong Indonesia dalam rancangan kerja sama itu.
"Usulannya sudah dibahas sejak lama. Tapi, kembali Indonesia dorong menyusul kejadian seputar Facebook yang marak belakangan terakhir. Indonesia juga akan memasukan elemen perlindungan data pribadi dalam ruang lingkup kerja sama keamanan siber ASEAN itu," kata Chandra di Kemlu RI Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Skandal kebocoran data Facebook turut merambah ke Tanah Air, di mana sekitar 1 juta akun pengguna di Indonesia diduga bocoran atau dieksploitasi oleh aplikasi kuis yang dikelola Cambridge Analytica (CA).
Pada tataran dalam negeri, masyarakat mendesak pemerintah dan penegak hukum Indonesia untuk segera melakukan penindakan terhadap Facebook Indonesia, demi mengusut duduk perkara terkait kasus itu.
Seputar hal tersebut, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kepolisian RI memastikan telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk, memanggil pihak Facebook Indonesia untuk menghadap dan memberikan penjelasan.
Sedangkan di sisi lain, pemerintah juga mengabarkan tengah menggodok beberapa kebijakan sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Salah satu cara adalah merancang kebijakan multilateral dengan negara di kawasan, seperti yang akan dibahas dalam KTT ASEAN di Singapura akhir April 2018 nanti.
"Dunia maya ini kan lintas batas, lintas negara. Oleh karenanya perlu juga kita dorong ke tataran kerja sama multilateral di kawasan," lanjut Chandra.
Sampai tahap ini, Chandra menjelaskan bahwa rancangan kerja sama multilateral tersebut masih dalam tahapan pembahasan norma dan prinsip (norms and principle) antar pemimpin negara ASEAN. Belum berbentuk konkret dan belum pula menyentuh pemangku kepentingan non-pemerintah.
"Tapi, norms and principle itu, yang akan dituangkan dalam Dokumen ASEAN Leaders Statement on Cybersecurity Cooperation, bisa menjadi kerangka (framework) kerja sama yang lebih konkret ke depannya," tambah Chandra.
"Pada prosesnya, berbagai pemangku kepentingan, termasuk yang non-pemerintah, juga akan dirangkul."
Sementara itu, pada waktu dan tempat terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menegaskan Indonesia menjadi rujukan negara-negara tetangga dalam lingkup ASEAN perihal penegakan aturan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing seperti Facebook, Twitter, Telegram, dan lainnya.
Indonesia diklaim Rudiantara cukup tegas dalam menindak semua pemain PSE asing yang melanggar aturan.
"Negara tetangga di ASEAN mengirim permanent secretary dan enam atau tujuh orang stafnya untuk belajar kepada kita. Indonesia negara yang dianggap di negara Asean berani tegas gitu. Negara ASEAN mana lagi yang berani nutup PSE Internasional? Hanya Indonesia," ujar Rudiantara di Jakarta pada 15 April.
Saksikan juga video berikut ini:
Mencakup Aspek Terorisme di Dunia Maya
Lebih lanjut, Direktur Kerja Sama Politik-Keamanan ASEAN Kemlu RI, Chandra Widya Yuda menjelaskan bahwa rancangan kerja sama keamanan siber ASEAN yang akan dibahas pada KTT nanti, tak hanya terbatas pada aspek proteksi data pribadi semata.
"Tidak terbatas saja pada perlindungan data pribadi, ini juga menyangkut norma dan kapasitas regional tentang kerja sama politik dan keamanan," lanjut Chandra.
Aspek terorisme dan kejahatan lintas negara yang memanfaatkan medium dunia maya serta potensi kerja sama intelijen siber, akan turut termaktub dalam rancangan tersebut.
Sebagai catatan, ASEAN telah memiliki kerja sama di awal yang merujuk pada proteksi data pribadi di dunia maya yang berada di bawah framework kerja sama Menteri Telekomunikasi antar-ASEAN.
Advertisement