Liputan6.com, Moskow - Rusia sepertinya sudah selangkah lebih dekat untuk menciptakan jaringan internet sendiri yang independen -- setidaknya secara hukum.
Menurut dokumen yang diposting di portal pemerintah pada Rabu 1 Mei 2019, Presiden Rusia Vladimir Putin disebutkan telah menandatangani undang-undang berisi langkah baru yang memungkinkan penciptaan jaringan nasional, yang dapat beroperasi secara terpisah dari seluruh dunia.
Baca Juga
Untuk saat ini, jaringan tersebut masih sebagian besar teori, dengan beberapa rincian praktis diungkapkan.
Advertisement
Dalam konsepnya, seperti dilaporkan CNN yang dikutip Kamis (2/5/2019), undang-undang baru ini bertujuan untuk melindungi Rusia dari pembatasan akses online asing dengan menciptakan apa yang oleh Kremlin disebut sebagai internet lokal yang "berkelanjutan, aman dan berfungsi penuh".
Berlaku November
Menurut pemberitaan kantor berita Rusia, RIA-Novosti, undang-undang ini mulai berlaku pada bulan November.
Menurut ringkasan dari RIA-Novosti, undang-undang tersebut menyerukan pembentukan pusat pemantauan dan manajemen yang diawasi oleh Roskomnadzor, agen telekomunikasi Rusia.
Badan negara itu akan ditugasi memastikan ketersediaan layanan komunikasi di Rusia dalam situasi luar biasa. Mereka juga akan diberdayakan untuk memotong pertukaran lalu lintas eksternal internet, menciptakan web murni Rusia.
Selain itu, informasi dari entitas negara dan perusahaan milik negara di Internet akan dilindungi melalui enkripsi, demikian menurut laporan RIA-Novosti.
Advertisement
Bikin Khawatir
Internet Rusia pernah menghadapi pembatasan di masa lalu, namun larangan itu justru bergeser dalam beberapa tahun terakhir ke arahi sensor domestik yang lebih besar.
Aktivis khawatir internet Rusia yang independen akan melibatkan pembuatan firewall nasional seperti China, untuk memantau dan menyensor konten yang masuk dan keluar dari negara itu.
Undang-undang baru ini muncul setelah anggota parlemen Rusia mengajukan paket legislasi pada bulan Maret, yang bertujuan membatasi kebebasan internet yang memungkinkan pihak berwenang memenjarakan para penghina pejabat pemerintah secara online atau menyebarkan berita palsu.
Teknologi buatan Negeri Beruang Merah juga mengalami tekanan di Rusia. Tahun lalu, aplikasi perpesanan terenkripsi Telegram dilarang di negara itu, dan kampanye pemblokiran intens diluncurkan ketika pengguna berusaha untuk melewati batasan yang telah ditentukan.