Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC), telah terjadi peningkatan secara signifikan dalam jumlah kasus terkonfirmasi Virus Corona COVID-19 di Korea Selatan terutama dalam periode 19-23 Februari 2020.
Hingga Senin 24 Februari 2020 dengan angka kasus mencapai 763, menjadikannya sebagai negara kedua terbesar setelah China.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri RI telah mengeluarkan imbauan mengenai rencana perjalanan ke Korea Selatan.
Sebagai informasi, wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo merupakan dua wilayah terbanyak kasus terkonfirmasi COVID-19 di Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan juga telah menetapkan wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo sebagai daerah “Special Care Zones”.
"Mencermati merebaknya wabah COVID-19 di Korea Selatan, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo. Kami juga mengimbau agar Anda senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian publik, serta terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Seoul dan otoritas setempat."
Pernyataan tersebut dikutip dari unggahan dari akun Instagram @savetrafel.kemlu.
Safe Travel merupakan aplikasi luncuran Kementerian Luar Negeri yang fungsinya untuk memberikan informasi penting bagi WNI jika sedang berada di luar negeri. Diharapkan, WNI dapat mengetahui informasi terbaru tentang negara yang akan atau sedang dikunjungi, termasuk di saat Virus Corona sedang mewabah di banyak negara seperti sekarang ini.
Pihak Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang mengalami masalah di Korea Selatan untuk dapat menghubungi hotline @kbri_seoul di nomor: +82 10 5394 2546.