Demo Isu Rasisme Masih Marak di AS, Kemlu RI Imbau WNI Waspada

Kementerian Luar Negeri RI telah mengeluarkan Imbauan Untuk WNI di AS saat demonstrasi isu rasisme masih berlangsung di negara tersebut.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 31 Mei 2020, 20:40 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2020, 20:40 WIB
FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Bunga dan balon memenuhi lokasi kematian George Floyd oleh polisi di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Unjuk rasa damai berubah menjadi kerusuhan setelah polisi menembaki mereka dengan gas air mata dan peluru busa. (Kerem Yucel/AFP)

Liputan6.com, Washington DC - Kemarahan warga yang berupa aksi demonstrasi dan protes terhadap kematian pria Afrika-Amerika, yaitu George Floyd, saat ditahan polisi telah berlangsung di jalanan di beberapa kota AS. 

Menyikapi terjadinya rangkaian demonstrasi di beberapa kota di negeri Paman Sam tersebut, dalam laman Instagram @safetravel.kemlu, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan imbauan mereka kepada seluruh masyarakat Indonesia di AS untuk bersikap tenang namun tetap waspada serta menghindari tempat-tempat aksi demonstrasi. 

Selain itu, Kemlu RI juga menulis untuk "Tidak keluar rumah untuk sementara waktu, yang juga sesuai dengan petunjuk Protokol Kesehatan di berbagai wilayah di AS, kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak."

Anjuran selanjutnya yang dibagikan juga termasuk dengan "Terus memantau pemberitaan dan mengikuti secara seksama petunjuk dan arahan yang dikeluarkan otoritas setempat," demikian seperti dikutip dari laman Instagram @safetravel.kemlu, Minggu (31/5/2020).

Saksikan Video Berikut Ini:


Kerusuhan di Minnesota

FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Demonstran bentrok dengan polisi saat unjuk rasa atas kematian George Floyd oleh polisi di luar Third Police Precinct, Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Pria kulit hitam, George Floyd, meninggal karena kehabisan napas setelah lehernya diduduki oleh polisi. (Kerem Yucel/AFP)

Pada Kamis 28 Mei, Gubernur Minnesota, yaitu Tim Walz, langsung mengumumkan keadaan darurat dan mengaktifkan Garda Nasional Minnesota untuk memulihkan ketertiban.

Selain laporan adanya pengumuman status keadaan darurat di Minnesota, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet juga menyampaikan desakannya kepada Pemerintah AS untuk segera mengambil "tindakan serius" guna menghentikan pembunuhan orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya