Liputan6.com, Atlanta - Lebih dari 250 murid dan guru di Georgia, Amerika Serikat, harus dikarantina akibat Virus Corona COVID-19. Padahal, mereka baru kembali ke sekolah selama satu pekan.
Dilaporkan USA Today, Senin (10/8/2020), perintah karantina ini akibat beberapa guru dinyatakan positif COVID-19. Penularan terjadi di beberapa sekolah.
Advertisement
Baca Juga
Hingga Jumat 7 Agustus, setidaknya 11 murid dari kelas 1 hingga 12, serta dua staf dari berbaga SD hingga SMA dinyatakan positif COVID-19. Akibatnya, warga sekolah harus dikarantina selama 14 hari demi mencegah penularan.
Murid-murid kini kembali belajar secara online.
Peristiwa itu terjadi di Cherokee County School District. Totalnya, ada 40 sekolah dan pusat pendidikan di distrik ini dengan 42.200 murid.
Superintendent sekolah di Cherokee County, Brian Hightower mengungkap, kasus penularan COVID-19 akan terus terjadi selama sekolah beroperasi selama pandemi. Sekolah juga sudah menyediakan masker dan face-shield.
"Social distancing tidak mungkin dilakukan di semua situasi di sekolah, inila kenapa kita meminta staf kita untuk memakai masker atau face-shield jika mereka tak bisa mengambil jarak," ujar Hightower.
Pembukaan sekolah di AS masih menjadi topik yang kontroversial. Presiden AS Donald Trump mendukung kebijakan itu karena menganggap anak-anak lebih kuat melawan COVID-19.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemerintah Indonesia Dukung Pembukaan Sekolah
Sementara di Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah yang berada di zona kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Virus Corona baru.
Di mana, sebelumnya, pemerintah baru mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan di zona hijau atau daerah yang aman COVID-19.
"Kami beserta 3 kementerian lainnya mengimplementasikan perluasan ada dua hal. Pertama adalah perluasan pembelajaran tatap muka untuk yang zona kuning," ujar Nadiem dalam video conference, Jumat 7 Agustus 2020.
Dia menjelaskan, ada 43 persen peserta didik yang bersekolah di daerah zona hijau dan kuning. Sementara, 53 persen peserta didik lainnya berada di zona merah dan oranye atau rawan COVID-19.
"Banyak sekali mayoritas dari daerah terrtinggal dan terluar Indonesia ada di zona hijau dan kuning," tutur Nadiem.
Meski diperbolehkan, Nadiem menjelaskan kebijakan ini tidak wajib dijalankan. Dia pun meminta agar semua tetap mengikuti protokol kesehatan, demi mengendalikan COVID-19.
Sementara itu, untuk peserta didik dan sekolah di zona merah dan oranye diminta untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh melaku daring.
"Untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan bukan dimandatkan dipaksakan, tetapi diperbolehkan kalau berkenan untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi tentunya dengan protokol-protokol," jelas Nadiem.
Dia menjelaskan, tidak mewajibkan kebijakan tersebut, lantaran semua masih menjadi hak prerogatif masing-masing sekolah dan orangtua murid.
"Untuk itu kita akan merevisi ini untuk memperbolehkan, itu kata kuncinya, memperbolehkan bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti prtokol kesehatan yang ketat," tutur Nadiem.
Dia menerangkan, semua ini harus didasari oleh kesepakatan bersama. Baik dari Pemerintah daerahnya, pihak sekolah sampai orang tua siswa.
"Jadi kami masih mementingkan otonomi dan prerogatif sekolah dan komite sekolah harus dengan persetujuan semua," Nadiem menandasi.
Advertisement