Liputan6.com, Bangkok - Wartawan terkemuka Sorrayuth Suthassanachinda, pemimpin demonstrasi kaos merah Nattawut Saikua, dan mantan menteri perdagangan Boonsong Teriyapirom, akan menerima pengurangan hukuman setelah Yang Mulia Raja Thailand memberikan amnesti kepada narapidana di seluruh negeri.
Amnesti diberikan dalam rangka memperingati Hari Ayah dan ulang tahun Yang Mulia Raja Bhumibol Adulyadej Yang Agung.
Baca Juga
Dikutip dari Bangkok Post, Senin (7/12/2020), dalam dekrit kerajaan yang diterbitkan, terdapat informasi mengenai pengampunan sekitar 30.000 tahanan dan pengurangan hukuman untuk 200.000 lainnya, yang mencakup tiga narapidana terkenal.
Advertisement
Sorrayuth yang dipenjara selama delapan tahun pada 21 Januari 2020, akan dipersingkat masa hukumannya dan kabar dari sebuah sumber menyebutkan ia dapat dibebaskan pada Maret 2021.
Dia juga diberikan hukuman yang lebih pendek melalui pengampunan kerajaan pada Agustus 2020. Pembawa berita tersebut dinyatakan bersalah setelah mendukung perbuatan salah pejabat pemerintah Thailand yang tidak melaporkan iklan tambahan selama program berita Sorrayuth di saluran TV MCOT milik pemerintah dari 4 Februari 2005 hingga 28 April 2006.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
247.557 Napi Berpotensi Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Pada 20 Juni 2020, Mahkamah Agung menguatkan hukuman penjara yang diberikan kepada pemimpin Front Bersatu untuk Demokrasi Melawan Kediktatoran (UDD) Nattawut Saikua, Veerakarn Musigapong, Vipoothalaeng Pattanapoomthai, dan Weng Tojirakarn.
Nattawut yang merupakan salah satu pemimpin dari UDD dan mantan wakil menteri perdagangan dan pertanian, dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara karena memimpin protes dengan kekerasan 13 tahun lalu di luar kediaman mendiang presiden Dewan Penasihat Prem Tinsulanonda.
Meskipun hukuman yang diringankan akan membuatnya akan segera dibebaskan, sumber resmi mengatakan dia dapat dikirim kembali ke penjara segera setelah dibebaskan karena dia menghadapi dakwaan dalam kasus lain.
Selain itu, Boonsong yang merupakan mantan menteri perdagangan, mendapat hukuman 48 tahun atas keterlibatannya dalam skema jaminan beras pemerintah-ke-pemerintah (G2G) yang korup selama masa jabatan Yingluck. Masa hukumannya juga akan mendapat pengurangan.
Departemen Pemasyarakatan saat ini memiliki 247.557 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapat pengurangan hukuman dari total 344.161 narapidana.
Â
Reporter: Ruben Irwandi
Advertisement