Liputan6.com, Riyadh - Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan semua penerbangan internasional selama seminggu. Hal ini dapat diperpanjang, di tengah meningkatnya kekhawatiran atas jenis baru COVID-19, demikian disebutkan dalam sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Dikutip dari laman gulfnews, Senin (21/12/2020), larangan itu juga berlaku untuk masuknya warga dunia ke Arab Saudi melalui pelabuhan darat dan laut, kata sumber itu.
"Prosedur ini akan ditinjau berdasarkan perkembangan terkait pandemi, dan apa yang diterima dari Kementerian Kesehatan," kata sumber itu dalam sebuah pernyataan.
Advertisement
Baca Juga
Sejumlah negara Eropa telah memberlakukan pembatasan perjalanan baru dan menghentikan penerbangan dari dan ke Inggris di tengah kekhawatiran penyebaran strain virus baru Corona COVID-19.
Penerbangan asing yang saat ini berada di wilayah Arab Saudi akan dibebaskan dan diizinkan pergi, kata sumber itu.
Larangan itu mengecualikan pergerakan barang, komoditas, dan rantai pasokan dari negara-negara di mana virus yang bermutasi belum muncul, sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
Berikut ini pernyataan dari Kementerian Kesehatan dalam koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Arab Saudi:
Â
"Berdasarkan apa yang dikemukakan Kementerian Kesehatan tentang penyebaran mutasi virus baru COVID-19 di sejumlah negara, hingga informasi medis tentang sifat virus ini menjadi jelas. Serta terkait keinginan untuk mengambil tindakan segera untuk melindungi kesehatan publik warga dan penduduk serta memastikan keselamatan mereka, pemerintah Kerajaan telah memutuskan untuk mengambil tindakan pencegahan berikut:
Pertama, menangguhkan semua penerbangan internasional untuk pelancong -- kecuali dalam kasus luar biasa -- sementara untuk jangka waktu satu minggu, yang dapat diperpanjang untuk minggu berikutnya, dengan pengecualian penerbangan asing yang saat ini berada di wilayah Kerajaan, sehingga mereka diizinkan untuk pergi.
Kedua, menangguhkan masuk ke Arab Saudi melalui pelabuhan darat dan laut sementara untuk jangka waktu satu minggu, yang dapat diperpanjang untuk minggu berikutnya.
Ketiga, setiap orang yang kembali dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di mana epidemi muncul, sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Kesehatan pada 8 Desember dan hingga tanggal tersebut, harus mematuhi yang berikut:
- Isolasi rumah selama dua minggu, dimulai dari tanggal dia tiba di negara kerajaan tersebut.
- Menjalani pemeriksaan COVID-19 selama masa isolasi, dengan pemeriksaan ulang setiap lima hari.
Keempat, siapa pun yang kembali dari atau melewati negara Eropa atau negara mana pun tempat epidemi muncul - selama tiga bulan terakhir - harus menjalani tes Virus Corona COVID-19."
Â
Â
Saksikan Video Berikut Ini:
Kebijakan Kuwait
Sementara itu, Kuwait telah melarang penerbangan yang datang dari Inggris setelah menempatkannya pada daftar negara berisiko tinggi di tengah kekhawatiran atas jenis baru COVID-19.
Larangan itu muncul setelah pemerintah Inggris mengumumkan jenis virus COVID-19 baru yang menyebar lebih cepat.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan bahwa jenis virus baru telah menyebabkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah orang yang terinfeksi di negara itu.
Pemerintah Inggris juga mengintensifkan pembatasan COVID-19 di London dan daerah sekitarnya, mengganggu rencana perayaan Natal bagi jutaan orang di negara itu.
Advertisement