Balas Dendam Soal Hong Kong, China Kini Jatuhkan Sanksi ke Amerika Serikat

China menjatuhkan sanksi kepada beberapa individu dan organisasi AS sebagai tanggapan atas sanksi AS baru-baru ini terhadap pejabat China di Hong Kong.

oleh Hariz Barak diperbarui 25 Jul 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2021, 07:00 WIB
Bendera AS dan China berkibar berdampingan (AP/Andy Wong)
Bendera AS dan China berkibar berdampingan (AP/Andy Wong)

Liputan6.com, Beijing - China menjatuhkan sanksi kepada beberapa individu dan organisasi Amerika Serikat sebagai tanggapan atas sanksi AS baru-baru ini terhadap pejabat China di Hong Kong.

Mereka yang ditargetkan termasuk mantan Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross.

Sanksi balasan datang beberapa hari sebelum Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman akan mengunjungi China.

Sebelumnya, sanksi AS terhadap pejabat China di Hong Kong dipicu karena peran mereka dalam tindakan keras keamanan di wilayah itu.

Washington juga memperingatkan komunitas bisnisnya tentang meningkatnya risiko beroperasi di Hong Kong.

China memperkenalkan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong tahun lalu sebagai tanggapan atas protes pro-demokrasi besar-besaran. Ini mengkriminalisasi pemisahan diri, subversi dan kolusi dengan pasukan asing dan membawa hukuman maksimal seumur hidup di penjara.

Kementerian luar negeri China mengatakan pada hari Jumat bahwa sanksi AS baru-baru ini dirancang untuk "mencoreng lingkungan bisnis Hong Kong tanpa dasar" dan "sangat melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional".

Ia mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada tujuh individu dan entitas AS termasuk Ross, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (25/7/2021).

Sebagai menteri perdagangan di bawah mantan Presiden Donald Trump, Ross memperluas jumlah perusahaan yang tidak dapat berdagang dengan perusahaan-perusahaan Amerika tanpa lisensi sebelumnya, termasuk raksasa telekomunikasi Cina seperti Huawei dan ZTE.

Target Sanksi China

Ribuan Bendera AS Sambut Pelantikan Joe Biden
Capitol AS terlihat di antara bendera-bendera yang ditempatkan di National Mall menjelang pelantikan Presiden terpilih Joe Biden di Washington, Senin (18/1/2021). Acara pengambilan sumpah Joe Biden akan berada dalam situasi berbeda dari pelantikan-pelantikan sebelumnya. (AP Photo/Alex Brandon)

Yang lain dikenai sanksi oleh China termasuk Sophie Richardson, direktur Human Rights Watch China; Carolyn Bartholomew, ketua Komisi Tinjauan Ekonomi dan Keamanan AS-China; dan Adam King dari Institut Republik Internasional.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan kepada wartawan bahwa AS "tidak gentar" oleh pembalasan China.

"Tindakan-tindakan ini adalah contoh terbaru tentang bagaimana Beijing menghukum warga swasta, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil sebagai cara untuk mengirim sinyal politik," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya