Liputan6.com, Sydney - Warga Australia yang tinggal di luar negeri bisa "terjebak" di Australia jika mereka kembali, setelah pemerintah negara itu memperketat peraturan perbatasannya tanpa pemberitahuan.
Sejak Maret tahun lalu, negara itu telah melarang warganya meninggalkan Australia sebagai bagian dari strateginya mengatasi COVID-19. Pembatasan itu sebelumnya tidak berlaku untuk warga Australia yang biasanya tinggal di negara lain. Demikian mengutip BBC, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga
Tetapi mereka sekarang perlu mengajukan pengecualian untuk perjalanan keluar - sesuai dengan aturan untuk warga Australia lainnya. Aturan perbatasan Australia yang keras pun telah menjadi kontroversi.
Advertisement
Para kritikus mengatakan perubahan ini - yang berlaku mulai 11 Agustus - akan semakin menghukum keluarga dan menghalangi warga untuk kembali.
Pemerintah mengatakan langkah itu bertujuan untuk mengurangi risiko kasus COVID-19 masuk ke negara itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pembatasan Masuk Australia
Australia sudah memiliki batas mingguan untuk pelancong yang masuk dan melarang orang asing masuk kecuali mereka memiliki alasan pengecualian.
Kebijakan di Australia termasuk yang paling ketat secara global.
Bulan lalu, negara itu mengurangi separuh jumlah kedatangan yang diizinkan karena wabah varian Delta.
Banyak warga Australia telah menyatakan kemarahannya atas langkah terbaru, yang dicap oleh beberapa orang sebagai tindakan biadab.
Alexandra Phelan, yang tinggal di AS, mentweet bahwa dia "terbangun dengan berita bahwa saya secara efektif diasingkan dari negara saya".
Sementara kebijakan perbatasan tertutup sebagian besar didukung di Australia, banyak juga yang mengkritik dampaknya terhadap warga negara.
Advertisement