Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengkonfirmasi insiden kecelakaan yang menelan nyawa belasan WNI di Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha dalam konferensi pers Kamis (20/1/2022) mengatakan ada dua insiden kecelakaan terpisah.
Advertisement
Baca Juga
"Terjadi dua kecelakaan kapal di Johor Bahru diduga berpenumpang WNI. Kejadian ini terjadi berturut-turut, pada 18 Janurari 2022 dan info baru yang kami terima, terjadi juga kecelakaan yang sama," ujar Judha Nugraha.
Kemlu mencatat, pada tanggal 18 Januari kejadian diperkirakan pukul 10.00 waktu setempat, pada posisi 0,3 nautical mile dari barat daya Pontian Besar, Johor dekat pantai barat semenanjung.
Kapal tersebut menabrak batu besar yang dekat Pulau Pisang, Malaysia. Kapal tersebut bawa 13 penumpang diduga WNI.
"Tujuh orang ditemukan selamat, terdiri dari lima perempuan dua laki kemudian enam orang meninggal, semuanya wanita," kata Judha.
"Sudah ada proses identifikasi daerah asal para WNI tersebut. Ada yang dari Jabar, Lampung, Jateng, Sulsel dan juga Kepri. Diduga kapal ini berangkat dari Pulau Tehong."
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Insiden Kecelakaan Hari Ini 20 Januari 2022
Kejadian pada tanggal 20 Januari 2022, pada hari ini, info baru masuk. Kejadian berlokasi di Pengerang, Kota Tinggi, Johor Bahru.
Info awal yang diterima Kemlu yaitu, ada 27 orang diduga WNI yang ada di kapal tersebut. Ada 19 orang selamat, ditemukan lima jenazah dan satu hilang.
"Upaya-upaya yang sudah dilakukan KJRI Johor adalah mendatangi lokasi kejadian, tim perlindungan WNI sudah ada di lokasi, berkoordinasi dengan otoritas setempat yaitu imigrasi malaysia APMM, agensi penguat maritim Malaysia atau Malaysia Coastguard, dan juga pihak rumah sakit di Negeri Jiran."
"Selanjutnya KJRI akan bantu proses identifikasi, pemulasaran, dan repatriasi seusai permintaan keluarga."
Advertisement
Pendampingan Bagi Korban
Judha Nugraha menyebut, korban selamat akan dilakukan pendampingan kekonsuleran dulu proses penyelidikan atau proses hukum lebh lanjut.
"Dua kejadian ini jadi perhatian kita, karena kami catat terjadi peningkatan kasus kecelakaan kapal di selat Malaka. Kalau teman-teman masih ingat, sebelum dua kejadian ini, tanggal 15 Desember tahun lalu juga terjadi kecelakan yang sama di Johor Bahru dan menelan 21 korban jiwa."
"Dalam kesempatan ini kami imbau masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri terutama Malaysia agar gunakan jalur resmi, tidak mengambil risiko yang tidak perlu," kata Judha Nugraha.
"Jika ingin ke Malaysia untuk bekerja sudah ada mekanisme berdasarkan UU No 18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran dan kordiansi dengan BP2MI."
"Mewaspadai modus TPPO yang biasa digunakan para tekong atau calo yang memberangkatkan secara ilegal, dan kami dorong penegakan hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang berangkatkan secara ilegal."
Infografis Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19
Advertisement