Pemimpin Korea Selatan Kasihani Eks-Presiden Koruptor di Penjara

Komentar Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol terhadap eks-Presiden Lee Myung-bak yang sedang dipenjara membuka spekulasi terkait grasi.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 09 Jun 2022, 18:35 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2022, 18:35 WIB
FOTO: Yoon Suk-yeol Resmi Dilantik Jadi Presiden Korea Selatan
Presiden baru Korea Selatan Yoon Suk-yeol melambai dari mobil setelah Pelantikan Presiden di luar Majelis Nasional, Seoul, Korea Selatan, Selasa (10/5/2022). (Ha Sa-hun/Yonhap via AP)

Liputan6.com, Seoul - Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol menyampaikan rasa simpati kepada mantan Presiden Lee Myung-bak yang sedang dipenjara karena kasus korupsi. Usia Lee Myung-bak yang sudah sepuh menjadi hal yang disorot oleh Presiden Yoon Suk-yeol. 

"Tidakkah kamu berpikir itu tidak tepat untuk memenjarakannya selamat 20 tahunan?" ujar Presiden Yoon Suk-yeol, dilansir Yonhap, Kamis (9/6/2022).

Presiden Yoon Suk-yeol juga mengungkit "preseden" ketika mantan-mantan presiden Korea Selatan diberikan grasi.

Sebelumnya, Mantan Presiden Park Geun-hye juga mendapatkan grasi dari Mantan Presiden Moon Jae-in yang baru menyelesaikan jabatannya. Mantan diktator Chun Doo-hwan juga menikmati grasi pada tahun 1997. Orang dekat Chun Doo-hwan yang juga seorang presiden, Roh Tae-woo, juga mendapatkan grasi. 

Spekulasi pun muncul bahwa Lee Myung-bak berpotensi mendapatkan grasi pada 15 Agustus mendatang di Hari Kebebasan Korea Selatan.

Meski demikian, Presiden Yoon Suk-yeol mengaku masih belum membicarakan grasi untuk Lee Myung-bak karena waktunya dinilai belum tepat untuk saat ini.

"Ini bukan isu untuk dibicarakan sekarang," ujarnya. 

Sementara, rekan partai Presiden Yoon menilai tidak adil jika Lee Myung-bak tidak dipenjara, sementara Park Geun-hye bisa bebas. 

"Seperti yang saya ucapkan berkali-kali, saya percaya ini tidak adil untuk tetap menahan seorang mantan presiden di penjara ketika yang lainnya telah dibebaskan melalui sebuah grasi," ujar Kweon Seong-dong, politisi senior di Partai Kekuatan Rakyat yang kini berkuasa di Korea Selatan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Minta Bebas dari Penjara karena Sakit

Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak
Mantan presiden Korsel Lee Myung-bak bersiap menjalani persidangan di pengadilan Seoul (6/9). Lee juga dituduh memindahkan dokumen kepresidenan secara ilegal dari Gedung Biru kepresidenan ke gedung pribadinya setelah pensiun. (AFP Photo/Jung Yeon-je)

Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung-bak meminta agar dibebaskan dari penjara. Lee Myung Bak yang kini berusia 80 tahun mengaku menderita penyakit serius. 

Lee Myung-bak adalah presiden Korea Selatan pada 2008-2013. Mantan bos Hyundai Engineering and Construction dan wali kota Seoul itu masuk penjara karena kasus korupsi, termasuk suap yang dilakukan oleh Samsung. 

 

Dilaporkan Yonhap, Rabu (8/6), Lee Myung-bak telah meminta agar masa penahanannya disuspens karena masalah kesehatan. Sebelumnya, Lee telah keluar-masuk tahanan karena perawatan penyakit kronisnya. Ia juga diketahui mengidap diabetes. 

Ia pertama ditahan pada Maret 2018, kemudian dibebaskan bersyarat pada Maret 2019. Setelah melalui proses panjang akhirnya Mahkamah Agung memutuskan agar Lee ditahan pada Oktober 2020 dengan vonis 17 tahun penjara. 

Kasus Korupsi

Kasus korupsi yang melibatkan Lee Myung-bak terungkap tak lama setelah Presiden Park Geun-hye juga tersandung kasus korupsi di 2016.  

Menurut laporan Forbes, Lee menerima suap untuk memberikan timbal balik. Suap yang ia terima dari Samsung adalah supaya eks-pemimpin Samsung, Lee Kun-hee, bisa diberikan grasi penuh. 

Ia juga disebut menerima suap dari pejabat intelijen Korea Selatan agar Lee bisa memberikan jabatan. Pengadilan turut memerintahkan Lee agar membayar denda miliaran won atas kejahatannya. 

Lee Myung-bak tidak mendapatkan grasi dari Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Namun, Park Geun-hye berhasil mendapatkan grasi tersebut. Lee dan Park sama-sama berasal dari partai konservatif. 

Kondisi COVID-19 di Korea Selatan: Turis Akan Boleh Masuk

Kota Seoul, Korea Selatan di tengah pelonggaran aturan COVID-19. (Liputan6.com/ Tanti Yulianingsih)
Kota Seoul, Korea Selatan di tengah pelonggaran aturan COVID-19. (Liputan6.com/ Tanti Yulianingsih)

Beralih ke isu pandemi di Korea Selatan, Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo mencabut persyaratan karantina bagi pendatang asing, walaupun belum divaksinasi COVID-19 mulai 8 Juni. Ia juga mulai mencabut peraturan penerbangan yang diberlakukan untuk penerbangan internasional.

Namun, pemerintah akan mempertahankan persyaratan hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR) sebelum masuk dan tes PCR dalam waktu 72 jam setelah kedatangan, seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (3/6). 

"Meskipun ada kewajiban karantina 7 hari untuk kedatangan asing yang tidak divaksinasi sampai sekarang, persyaratan tersebut akan dihapuskan mulai 8 Juni terlepas dari status vaksinasi mereka," ungkap PM Han.

Han mengatakan setiap peraturan penerbangan yang diberlakukan di Bandara Internasional Incheon akan dicabut mulai 8 Juni untuk memastikan bahwa penerbangan dapat beroperasi tepat waktu, karena pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan saat ini telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan harga.

Korea Selatan mengabaikan sebagian besar pembatasan terkait pandemi, termasuk mandat masker luar ruangan, awal bulan ini karena kasus melambat setelah memuncak pada lebih dari 600.000 pada pertengahan Maret.

Penurunan infeksi terjadi ketika tetangganya, Korea Utara, sedang memerangi wabah Virus Corona COVID-19 pertama yang dikonfirmasi di negara itu sambil menolak sebagian besar bantuan dari luar dan menutup perbatasannya.

Visa Turis Mulai Terbit

Kota Seoul, Korea Selatan di tengah pelonggaran aturan COVID-19. (Liputan6.com/ Tanti Yulianingsih)
Kota Seoul, Korea Selatan di tengah pelonggaran aturan COVID-19. (Liputan6.com/ Tanti Yulianingsih)

Sebelumnya dilaporkan, Korea Selatan kembali mengeluarkan visa turis jangka pendek dan e-visa mulai 1 Juni 2022, kata para pejabat Kamis, 19 Mei 2022. Lebih dari dua tahun sudah Negeri Ginseng menangguhkan semua aplikasi visa karena pandemi COVID-19.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan, seperti dilaporkan pada Mei lalu, keputusan itu bertujuan membawa lebih banyak turis asing ke pusat gelombang Hallyu. Ini sekaligus meningkatkan konsumsi domestik dan memperkuat industri terkait setelah negara itu mencabut hampir semua pembatasan jarak sosial COVID-19.

Visa C-3 umum jangka pendek memungkinkan orang asing memasuki negara itu untuk pariwisata, transit, mengunjungi kerabat atau alasan serupa, dan tinggal di sana hingga 90 hari. Sebelumnya, visa jangka pendek hanya dikeluarkan untuk tujuan diplomasi, urusan pemerintahan, atau alasan kemanusiaan lain selama dua tahun terakhir.

Sedangkan e-visa dikeluarkan secara online untuk orang asing dengan "bakat luar biasa atau turis dalam kelompok," kata kementerian itu.

"Masuknya turis asing akan meningkatkan permintaan domestik dan menghidupkan industri terkait, yang pada akhirnya akan membantu menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan menarik bakat asing," kata seorang pejabat kementerian, yang meminta tidak disebutkan namanya.

Infografis 4 Vaksin Covid-19 Sudah Bersertifikat Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 4 Vaksin Covid-19 Sudah Bersertifikat Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya