Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kejahatan berbentuk pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kekerasan atau yang dikenal dengan sebutan begal semakin membuat resah masyarakat.
"Semakin meresahkan. Banyak laporan masuk ke kami dari orang tua siswa yang menyatakan kekhawatiran terhadap kasus begal," kata Komisioner KPAI, Susanto, di Jakarta, Selasa.
Baca Juga
Pasalnya, kata dia, tidak sedikit siswa yang menjadi pelaku atau bahkan korban begal. "Orang tua jadi khawatir melepas anaknya berangkat sekolah, begitupun para siswa juga jadi was-was saat harus berangkat sekolah," katanya.
Advertisement
Untuk itu, KPAI minta pemerintah dan penegak hukum untuk mengatasi kasus begal hingga tuntas. "Kasus begal ini jangan sampai berlarut-larut, karena kita khawatir semakin banyak anak remaja yang menjadi pelaku atau menjadi korban," katanya.
Menurut dia, tren yang berkembang pada saat ini menunjukkan kondisi pelaku begal atau kejahatan lainnya semakin "meremaja" atau "memuda".
"Dengan kata lain, profil pelaku semakin hari semakin banyak yang berusia muda bahkan ada yang berusia 18 tahun," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, KPAI membuat sebuah kajian mengenai pemicu keterlibatan anak remaja pada praktek begal. "Hasil kajian kita menunjukkan banyak sekali faktor penyebab anak terlibat begal," katanya.
Yang pertama, kata dia, pengaruh lingkungan dan teman sebaya. Kedua, karena disfungsi keluarga dan yang ketiga karena cara berfikir yang serba instan. "Faktor selanjutnya atau yang keempat adalah karena dampak dari bullying yang kerap dialami," katanya. Kelima, adalah karena dampak buruk dari tontonan yang mengandung unsur kekerasan.