Pengikut Dimas Kanjeng Dapat Santunan Sebesar Rp 900 Ribu

Para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur, menjadi perhatian Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 09 Okt 2016, 09:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2016, 09:00 WIB
Dimas Kanjeng
Rekonstruksi pembunuhan 2 pengikut Dimas Kanjeng digelar di Probolinggo.

Liputan6.com, Jakarta Para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur, menjadi perhatian Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Dia pun akan membantu mereka untuk bisa pulang ke kampungnya masing-masing.

"Kami support transportasi bagi mereka yang memutuskan pulang kampung," ujar Mensos, seperti dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Minggu (9/10/2016).

Bukan itu saja, bahkan Mensos pun akan memberikan bantuan sosial berupa jaminan hidup (japun) kepada pengikut padepokan yang tinggal sementara di pengungsian.

"Bagi mereka yang tinggal di lokasi pengungsian akan kami berikan jadup sebesar Rp 900 ribu per orang. Dan itu hanya sekali saja," tambah Khofifah Indar Parawansa.

Kementerian Sosial (Kemensos) bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, dan Provinsi Jawa Timur serta kedua perusahaan pelat merah dalam menyediakan transportasi baik melalui darat, maupun laut. 

“Dalam penanganan bencana alam maupun sosial, di Kemensos sudah ada Standard Operating Procedure (SOP) baku, sehingga ketika terjadi bencana personel langsung bisa bergerak dengan cepat di lapangan,” tandas Khofifah Indar Parawansa.

Tugas dan fungsi Kemensos dalam masalah ini adalah memastikan para mantan dan pengikut padepokan selama di lokasi pengungsian aman dan tercukupi kebutuhan pangan atau logistiknya.

Selain memberikan jadup, Kemensos pun menurunkan tim trauma healing, dan konseling ke lokasi pengungsian. Hal itu karena para pengikut padepokan mengalami pengalaman dan kondisi yang butuh pemulihan secara psiko-sosial.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya