Liputan6.com, Jakarta Bagi pasien dengan gejala COVID-19 tidak terlalu berat, seperti batuk dan flu biasa, dapat melakukan isolasi mandiri (self isolation) di rumah.
Menyoal isolasi di rumah sudah disosialisasikan juga kepada masyarakat, sehingga tidak perlu khawatir. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto.
Advertisement
"Isolasi di rumah ini bukan sesuatu yang sulit, tapi membutuhkan komitmen yang kuat, bukan hanya dari pasiennya, tetapi juga dari keluarga. Ini karena pasien harus menggunakan masker selama melaksanakan isolasi di rumah," kata Yuri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui TV BNPB, Selasa (17/3/2020.
Selanjutnya, pasien yang bersangkutan harus menjaga jarak atau sering disebut sebagai social distancing. Jaga jarak juga dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang lain yang ada di rumah.
Contohnya, tidak menggunakan alat makan dan minum bersama.
"Istirahat dan asupan gizi yang cukup. Kemudian tidak kontak dekat tanpa perlindungan. Kalau memungkinkan bisa tidurnya tidak satu kamar."