3 Poin Utama Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi COVID-19

Hal yang diatur dalam pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 30 Jul 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 18:00 WIB
Geliat Pasar Hewan Kurban Virtual di Tengah Pandemi
Azmi berbincang dengan calon konsumen melalui panggilan video di Peternakan Yuk Qurban, Depok, Rabu (22/7/2020). Pemilik peternakan Yuk Qurban itu menggunakan website dan aplikasi media sosial dalam memasarkan hewan kurban untuk memudahkan konsumen di tengah pandemi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian drh. Syamsul Ma’arif, M.Si menyebut 3 fokus yang diatur dalam pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi COVID-19.

“Intinya kita mengatur 3 fokus. Pertama proses memilih atau menjual, kemudian memotong, sampai proses pendistribusian, semua mengikuti protokol kesehatan,” ujar Syamsul dalam konferensi pers BNPB, Selasa (28/7/2020).

Ia menambahkan, proses jual beli hewan kurban disarankan melalui daring guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

“Ini sudah disosialisasikan dengan pihak sistem penjualan daring, tapi ini sifatnya imbauan bukan berarti melarang untuk membeli langsung.”

Jika pembelian dilakukan secara langsung, Syamsul mengimbau penjual dan pembeli untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) dan mematuhi semua protokol.

Tempat penjualan pun sebaiknya dilaporkan dulu kepada dinas terkait di daerah masing masing untuk menanyakan kelayakan dan keamanan tempat yang dipilih setidaknya 10 hari sebelum dibuat lapak.

Selain tempat, keadaan sapi pun perlu dilaporkan ke dinas yang membidangi kesehatan hewan. Dengan demikian, hewan dapat diperiksa sebelum dan sesudah disembelih.

“Terkait tempat pemotongan hewan kami sarankan untuk dilakukan di rumah pemotongan terutama di zona merah. Tapi di Indonesia hanya ada 555 rumah pemotongan sedangkan jumlah hewan kurban tahun kemarin pun mencapai 1.868.000 ekor.”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Berikut Ini:


Pembagian Tugas

Dalam pelaksanaan penyembelihan, alat yang digunakan tidak boleh dipakai oleh banyak orang. Satu alat satu orang.

“Pastikan ada pembagian tugas, yang menyembelih beda dengan yang mendistribusikan. Pembagian waktu tugas pagi, siang, sore pun bisa dilakukan jika hewan yang disembelih banyak.

“Distribusi daging bisa dilakukan tanpa menunggu paket dagingnya menumpuk. Walau baru ada 10 paket daging langsung saja distribusikan oleh panitia agar daging dalam keadaan segar.”

Terakhir, setelah melakukan rangkaian kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk membersihkan badan, mandi, dan mengganti pakaian.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya