Liputan6.com, Jakarta Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi DKI Jakarta pada 12-25 Oktober 2020, ada pengetatan protokol kesehatan tambahan di pusat kebugaran. Pengetatan tertuang dalam Pengaturan PSBB Transisi, Pengaturan Khusus per Sektor.
Advertisement
Berikut ini protokol kesehatan tambahan PSBB Transisi Jakarta di pusat kebugaran sebagaimana informasi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Senin (12/10/2020).
a. Maksimal 25 persen kapasitas.
b. Jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter.
c. Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor).
d. Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.
e. Fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara.
f. Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.
Untuk jam operasional dapat buka pukul 06.00 sampai 21.00.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Fasilitas Olahraga Indoor dan Outdoor
Untuk fasilitas olahraga indoor (GOR, bowling, tenis, bulutangkis) ada juga protokol kesehatan masa PSBB Transisi Jakarta yang harus diterapkan.
a. Maksimal 50 persen kapasitas.
b. Tanpa dihadiri penonton.
c. Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.
d. Mengatur alur pergerakan orang yang berada dalam arena dan menjaga jaraknya minimal 2 meter.
e. Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan
Untuk ketentuan pembukaan harus mengajukan permohonan buka usaha.
Adapun protokol kesehatan pada fasilitas olahraga ruang terbuka (lapangan tenis, bulutangkis, golf), antara lain:
a. Maksimal 50 persen kapasitas.
b. Cuci tangan dengan sabun sebelum, selama, dan sehabis main.
c. Mengatur alur pergerakan orang pada saat berganti periode permainan dan menjaga jarak minimal 2 meter.
d. Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakaibersama-sama.
e. Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi.
Advertisement