Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan divaksin COVID-19 bila sudah memeroleh izin darurat (Emergency Use Authorization/EUA)) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Bapak Presiden juga akan menerima vaksin COVID-19 jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari BPOM," tegas Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa, 5 Januari 2021.
Advertisement
Ketika penggunaan izin darurat BPOM sudah keluar lampu hijau, pelaksanaan vaksinasi dapat segera dilakukan.
"Kami harapkan komitmen (izin EUA) ini bisa secepatnya dilaksanakan agar masyarakat luas juga bisa menerima vaksin COVID-19," lanjut Wiku.
Dalam mempersiapkan vaksinasi nasional, pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Vaksinasi di Indonesia akan dijalankan saat EUA vaksin COVID-19 tersebut telah dikeluarkan oleh BPOM dengan berdasarkan data saintifik.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Penyuntikan Vaksin COVID-19 ke Jokowi Disiarkan Langsung
Proses penyuntikan perdana vaksin COVID-19 kepada Jokowi nanti akan disiarkan secara langsung. Hal ini bertujuan agar masyarakat percaya bahwa vaksin COVID-19 aman digunakan.
"Iya. Biar masyarakat bisa lihat langsung memberikan semangat bisa dilanjutkan ke daerah-daerah juga ikut. Minimal provinsi kota-kota besar juga ikut melanjutkan," jelas Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Dikabarkan, Jokowi akan disuntik vaksin COVID-19 pada Rabu, 13 Januari 2021.
"Iya (Rabu, 13 Januari) dan tata cara prosesnya akan dibahas pada Jumat ini," lanjut Heru.
Selain Jokowi, menteri kabinet kerja, perwakilan masyarakat, serta TNI juga akan mengikuti proses vaksinasi COVID-19 tahap pertama.
Advertisement