Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat COVID-19, yang ditandai ketersediaan tempat tidur pasien Corona di rumah sakit makin menipis. Tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah daerah per 2 Januari 2021 ada yang sudah melebihi 70 persen.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 5 Januari 2021, provinsi dengan keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ICU pasca libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di atas 70 persen, yaitu DKI Jakarta 84,74 persen, Banten 84,52 persen, Yogyakarta 83,36 persen.
Advertisement
Selanjutnya, Jawa Barat 79,77 persen, Sulawesi Barat 79,31 persen, Jawa Timur 78,41 persen, Jawa Tengah 76,27 persen, Sulawesi Selatan 72,40 persen, dan Sulawesi Tengah 70,59 persen.
"Keterisian ruang ICU dan isolasi secara nasional semakin meningkat dan mengkhawatirkan. Ada yang sudah melebihi 70 persen," tegas Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
"Hal ini dapat menjadi alarm bahwa kita sedang dalam keadaan darurat, yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin menipis."
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, jumlah tempat tidur yang tersisa untuk pasien Corona belum tentu bisa digunakan dengan optimal.
"Karena terbatasnya tenaga kesehatan juga. Sampai saat ini sebanyak 237 dokter yang meninggal akibat COVID-19. Tren jumlahnya terus meningkat semenjak bulan Oktober, lalu berlanjut Desember 2020," katanya.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Penguatan COVID-19 di Faskes, Penambahan 10.000 Tenaga Kesehatan
Melihat ketersediaan tempat tidur pasien Corona dengan perbandingan tenaga medis, pemerintah berusaha melakukan optimalisasi ketersediaan tempat tidur. Target peningkatan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sebesar 30 persen.
"Termasuk di dalamnya upaya penguatan implementasi tata laksana COVID-19 di fasilitas kesehatan rujukan," tambah Wiku.
Kementerian Kesehatan juga berupaya melakukan penambahan jumlah tenaga kesehatan sebanyak 10.000 orang. Tujuannya, untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, sehingga penanganan yang diberikan bisa lebih efektif.
Pemerintah pun berusaha memastikan operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan sampai ke tingkat mikro. Jika masyarakat terus abai, kian lama fasilitas kesehatan tidak cukup menampung pasien.
"Untuk bisa menangani, satu-satunya cara adalah mencegah penularan virus Corona, yakni tidak berkerumun dan menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan)," imbuh Wiku.
Advertisement