Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Pilih-Pilih Vaksin COVID-19

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak memilih-milih vaksin.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2021, 16:40 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 16:00 WIB
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, MPH
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, MPH. dok. Kemenkes

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak memilih-milih vaksin COVID-19

Nadia mengungkapkan vaksin COVID-19 yang tersedia saat ini adalah vaksin yang terbaik dan sudah boleh digunakan karena telah memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). 

“Yang pertama adalah dari segi keamanan sudah melewati uji klinis tahap tiga, dari segi efikasi, WHO sudah menentukan minimal 50 persen, dan Badan POM beserta ITAGI sesudah melakukan kajian terhadap keamanan dan mutu dari vaksin ini,” jelasnya. 

“Kita pastikan bahwa vaksin yang digunakan adalah jenis vaksin yang aman dan bermanfaat serta meningkatkan kekebalan tubuh kita yang telah berdasarkan rekomendasi dari para ahli,” tambah Nadia. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Juga Video Berikut

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Masjid Cut Meutia Gelar Salat Jumat di Masa PSBB Transisi
Umat Islam mendengarkan khotbah sebelum menunaikan Salat Jumat dengan menjaga jarak fisik di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Pelaksanaan salat Jumat sesuai dengan aturan pemberlakuan pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah pada masa PSBB transisi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Nadia juga mengharapkan agar masyarakat baik muslim maupun nonmuslim untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat bulan Ramadan.

Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri tahun 1442 Hijriah dan Kementerian Kesehatan dengan pedoman protokol kesehatan di tempat ibadah.

“Kami mengharapkan dalam melaksanakan ibadah Ramadan seperti tarawih atau tadarusan di masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Nadia mengingatkan jemaah agar membawa peralatan salat dan Al-Qur’annya masing-masing. Selain itu, anak-anak di bawah usia 10 tahun juga diimbau untuk tidak dibawa beribadah di masjid untuk mengurangi kemungkinan penularan.

 

Penulis: Abel Pramudya Nugrahadi

Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal

Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya