Liputan6.com, Jakarta Dugaan kebocoran data pasien COVID-19, Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Upaya ini demi menelusuri kebenaran informasi mengenai adanya 6 juta data pasien COVID-19 yang diduga bocor.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi. Langkah berkoordinasi dengan BSSN merupakan langkah internal yang dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespon dugaan kebocoran yang terjadi, termasuk salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujar Dedy melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 6 Januari 2022 malam.
Merespons pemberitaan yang beredar terkait dugaan data pasien bocor yang dikelola oleh Kemenkes, Menkominfo Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kemenkes.
"Kemudian memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Dedy.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Data Pasien Bocor dan Diperjualbelikan
Kementerian Kominfo juga meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi.
"Terutama yang dilakukan oleh PSE terkait, baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," Dedy Permadi menambahkan.
Informasi dugaan kebocoran data pasien COVID-19 sebagaimana unggahan di Raid Forum oleh pengguna dengan username Astarte.
Pengguna ini menginformasikan, dokumen milik Kemenkes yang dijualnya berisi data dengan besaran kapasitas file 720 GB dan isinya terdiri dari 6 juta baris atau 6 juta data pasien. Data dan dokumen pun diperjualbelikan.
Dokumen tersebut berisi data radiologi (pemeriksaan radiologi pasien dari rumah sakit di seluruh Indonesia). (Selengkapnya: Kemenkes Telusuri Dugaan Kebocoran 6 Juta Data Pasien COVID-19)
Advertisement