Liputan6.com, Jakarta Data harian sebaran COVID-19 per 2 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hari ini, penambahan kasus positif tercatat sebanyak 5.827.
Angka ini turut menambah akumulasi kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 6.216.621 terhitung sejak awal pandemi pada Maret 2020.
Baca Juga
Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 4.564 sehingga akumulasinya menjadi 6.010.545.
Advertisement
Sayangnya, kasus meninggal melonjak tinggi dengan jumlah 24 kasus. Bali, jadi provinsi yang sumbangkan kasus meninggal terbanyak hari ini sebanyak 5 orang.
Angka ini menyebabkan akumulasi kasus meninggal akibat COVID-19 di Indonesia menjadi 157.028.
Kasus aktif juga kembali menunjukkan penambahan sebanyak 1.239 sehingga totalnya menjadi 49.048.
Sedangkan, jumlah spesimen sebanyak 133.211 dan suspek sebanyak 7.264.
Laporan dalam bentuk tabel turut merinci 5 provinsi dengan penambahan kasus baru terbanyak. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Bali.
-DKI Jakarta hari ini melaporkan 1.993 kasus positif baru dan 1.861 orang telah sembuh.
-Jawa Barat 1.549 kasus konfirmasi baru dan 583 orang sembuh dari COVID-19.
-Banten 788 kasus positif baru dan 1.191 pasien dinyatakan sembuh.
-Jawa Timur di peringkat keempat dengan 526 kasus positif baru dan 337 orang sembuh dari COVID-19.
-Bali melaporkan 158 kasus baru dan 227 orang sembuh.
Provinsi lain menunjukkan penambahan kasus di angka satuan dan puluhan. Namun, semakin hari jumlah provinsi tanpa penambahan kasus sama sekali semakin sedikit. Hari ini, provinsi yang tidak melaporkan penambahan kasus baru sama sekali hanya ada satu yakni Gorontalo.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Laporan Sebelumnya
Di hari sebelumnya yakni pada Senin 1 Agustus 2022 kasus COVID-19 bertambah 3.696. Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 4.579 sehingga akumulasinya menjadi 6.005.981.
Kasus meninggal dunia juga masih meningkat meski tak setinggi hari ini. Ada 11 orang yang dinyatakan meninggal di hari kemarin sehingga akumulasinya menjadi 157.004.
Tak seperti hari ini yang melonjak tinggi, kasus aktif kemarin bahkan mengalami penurunan sebanyak 894 sehingga akumulasinya menjadi 47.809.
Data juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 113.030 dan suspek sebanyak 5.092.
Laporan dalam bentuk tabel turut merinci 5 provinsi dengan penambahan kasus terbanyak. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat. Banten, Jawa Timur, dan Bali.
- DKI Jakarta melaporkan 1.486 kasus baru dan 2.700 orang telah sembuh.
- Jawa Barat 827 kasus konfirmasi baru dan 530 orang sembuh dari COVID-19.
- Banten 531 kasus positif baru dan 289 orang dinyatakan sembuh.
- Jawa Timur di peringkat keempat dengan 293 kasus baru dan 312 sembuh.
- Bali 149 kasus baru dan 178 orang sembuh dari COVID-19.
Kemarin, provinsi lainnya menunjukkan penambahan kasus di angka satuan dan puluhan. Namun, masih ada pula provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali. Provinsi-provinsi itu adalah Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Vaksinasi Booster ke-2 Digencarkan
Melihat kasus yang terus meningkat, pemerintah memutuskan untuk menggelar vaksinasi booster ke-2 bagi tenaga kesehatan.
Vaksinasi COVID-19 suntikan keempat telah dimulai sejak Jumat 29 Juli 2022. Informasi ini disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
“Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan,” mengutip SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada Kamis 28 Juli 2022.
SE tersebut menjelaskan bahwa vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.
Terkait jenis vaksin yang dapat digunakan pada booster ke-2, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman juga memberikan tanggapan.
“Jadi berdasarkan riset terakhir, yang layak dan tepat untuk dijadikan vaksin untuk diberikan sebagai booster ke-2 adalah vaksin mRNA. Pfizer, Moderna, plus Novavax kalau ada,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Kamis (28/7/2022).
Vaksin yang Tepat
SE itu juga menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 ditujukan bagi SDM kesehatan dan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Pasalnya, SDM kesehatan atau tenaga medis adalah kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19. Mengingat, mereka menangani atau bertemu langsung dengan pasien COVID-19.
Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.
Advertisement