Dry Shampoo Ditarik di AS, BPOM Sebut Produk Tersebut Tidak Ada di Indonesia

BPOM RI berikan klarifikasi atas kabar dry shampoo yang ditarik di Amerika Serikat.

oleh Diviya Agatha diperbarui 28 Okt 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi Sampo
Ilustrasi sampo. (Gambar oleh AdoreBeautyNZ dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Sejak beberapa hari lalu, penarikan dry shampoo atas utusan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat ramai diperbincangkan. Hal ini lantaran terdapat merek yang tak asing bagi masyarakat Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun memberikan klarifikasi. BPOM RI menjelaskan bahwa terdapat 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat.

"Terdapat 2 produk yang ternotifikasi (memiliki izin edar) dan 17 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM. Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat," tulis BPOM RI dalam keterangan pers ditulis Jumat, (28/10/2022).

Di Indonesia, dua produk yang dimaksud terdaftar dengan nama berikut:

  1. TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).
  2. TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).

BPOM RI menegaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, kedua produk yang telah memiliki nomor izin edar itu belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia.

"BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia."

Sebelumnya, Unilever Indonesia selaku induk perusahaan juga angkat bicara mengenai kabar satu ini. Melalui keterangan pers, pihak Unilever Indonesia mengungkapkan bahwa Unilever AS dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan sampo cair, yang diproduksi sebelum Oktober 2021.

Benzena, Bahan yang Dilarang dalam Kosmetika

Bisa Picu Kanker, Dry Shampoo Dove hingga Tresemme Ditarik dari Pasar AS
Unilever tarik produk dry shampoo Dove hingga Tresemme di pasar AS karena mengandung zat berbahaya. Bagaimana di Indonesia? (pexels/artem podrez).

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, benzena merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika.

"Cemaran benzen pada sampo diduga berasal dari propelan. Propelan atau bahan pendorong merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol yang berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu," ujar BPOM.

Senyawa benzena sendiri terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker.

"BPOM akan terus memantau isu benzen dalam kosmetika dan berkoordinasi dengan kementerian lembaga, pakar, akademisi, asosiasi, dan lintas sektor terkait baik di tingkat nasional maupun internasional," sambung keterangan tersebut.

"BPOM senantiasa melakukan pengawasan pre dan post-market terhadap keamanan dan mutu produk kosmetika sesuai dengan standar yang berlaku dan melakukan intensifikasi pengawasan kosmetika di seluruh wilayah Indonesia."

BPOM Ingatkan untuk Cek KLIK

Kemasan Produk Kecantikan
Ilustrasi Kemasan Produk Kecantikan. Credits: pexels.com by Polina Tankilevitch

Tak lupa, dalam kesempatan yang sama, BPOM turut mengimbau masyarakat agar cerdas melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Terutama sebelum membeli atau menggunakan kosmetika apapun.

"Pastikan kemasan dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar atau nomor notifikasi dari BPOM, dan tidak melewati masa kedaluwarsa," kata BPOM.

Menurut Unilever Indonesia, produk dry shampoo yang ditarik sendiri merupakan bentuk kehati-hatian perusahaan untuk merespons penyelidikan internal, serta untuk mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena dalam produk dry shampoo Dove.

"Evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan," tulis keterangan Unilever Indonesia pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Unilever Indonesia Pastikan Tidak Gunakan Benzena

Kantor pusat Unilever Indonesia
Kantor pusat Unilever Indonesia. (dok. Unilever Indonesia)

Unilever angkat bicara dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan telah menggunakan standar keamanan yang tinggi secara global dengan membatasi jumlah jejak benzena, yang mana dapat muncul karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu.

"Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo ini. Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia," sambung keterangan Unilever Indonesia dalam rilisnya.

"Unilever Indonesia terus bekerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat."

Produk dry shampoo Dove ditarik oleh pihak Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. Selain Dove, produk yang ikut ditarik atas dugaan kandungan benzena adalah Nexxus, Suave, TIGI, dan TRESemmé.

Infografis Tips Perawatan Rambut di Masa Pandemi
Infografis Tips Perawatan Rambut di Masa Pandemi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya