Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti transmisi COVID-19 di Jawa-Bali masuk kategori Level 2 (Community Transmission/CT Level 2). Data ini tertuang dalam laporan WHO: Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Situation Report – 96 yang terbit pada 22 November 2022.
Lantas, apakah Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) akan naik Level 2? Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Maxi Rein Rondonuwu menanggapi, kebijakan Levelling PPKM akan segera dievaluasi lagi.
Baca Juga
"Tentu itu akan diputuskan oleh pemerintah nantinya ya, terutama untuk (PPKM) Jawa-Bali ada Bapak Menteri Kemenko Marves (Luhut B. Pandjaitan)," katanya saat ditemui Health Liputan6.com usai acara "Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2022" di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis, 1 Desember 2022.
Advertisement
"Kami akan evaluasi dan rapat juga (soal PPKM). Tapi yang paling penting buat kami di Kementerian Kesehatan adalah mengimbau masyarakat (tetap) melakukan protokol kesehatan."
Saat ini, PPKM Level 1 masih diterapkan di seluruh wilayan Indonesia. Perpanjangan PPKM di Jawa - Bali dari 22 November hingga 5 Desember 2022.
Upaya penanganan COVID-19, Kemenkes juga sedang menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster kedua atau dosis 4 kepada kelompok lansia. Upaya ini demi melindungi lansia dari keterparahan bila terinfeksi COVID-19.
"Yang sekarang lagi kami upayakan adalah percepatan vaksinasi (booster kedua) terutama lansia. Kenapa lansia? Karena dievaluasi sudah dua bulan terakhir ini yang banyak wafat itu lansia. Kebanyakan belum divaksin atau baru satu kali divaksin," lanjut Maxi.
"Itulah kenapa kita perlu booster kedua pada lansia, sehingga beban rumah sakit juga tidak akan berat."
Kasus COVID-19 Masih Naik
Menjelang akhir tahun 2022, Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, kasus COVID-19 nasional masih akan naik. Kenaikan ini lantaran kemunculan varian virus Corona baru, salah satunya subvarian Omicron XBB.
"Perkiraan kami di tahun ini akan naik (kasus COVID-19), apalagi ada XBB. Oleh karena itu, yang kami harapkan tracing (pelacakan) dilakukan, testing (pemeriksaan) juga," ujarnya.
"Ini karena daerah-daerah tertentu sudah tidak melakukan tracing dan testing lagi. Kalau kita tahu ada yang positif COVID-19 itu dilakukan tes, kita lakukan karantina atau isolasi sehingga tidak akan menularkan."
Berdasarkan data Laporan Harian COVID-19 Kemenkes per 1 Desember 2022, rata-rata spesimen yang diperiksa dalam dua minggu mengalami penurunan, dari 70.026 menjadi 66.258.
Untuk pelacakan rasio kontak erat mengalami kenaikan, dari 10,19 menjadi 10,45. Walau begitu, angka ini masih di bawah ambang batas normal yang ditetapkan. Standar rasio pelacakan kontak erat di angka lebih dari 15.
Advertisement
Insiden Kasus COVID-19 Meningkat
Sebagaimana laporan WHO yang terbit pada 22 November 2022, insiden kasus COVID-19 di Indonesia meningkat di tingkat nasional selama lima minggu terakhir. Tren ini serupa di sebagian besar wilayah Indonesia, kecuali di Nusa Tenggara-Maluku-Papua.
Pada 20 November 2022, kejadian kasus per 100.000 penduduk adalah 15,0 pada level nasional, terdapat peningkatan yang signifikan. Pada tanggal yang sama, kejadian kasus per 100.000 penduduk di tingkat subnasional adalah 22,5 di Jawa - Bali; 68,3 di Sumatera; 11,6 di Kalimantan; 7,5 Sulawesi; dan 5,2 di Nusa Tenggara - Maluku - Papua.
Pada tingkat insiden kasus COVID-19 Jawa - Bali di angka 22,5 persen sudah masuk Transmisi Level 2. Rentang Transmisi Level 2 di angka 20 - 50.
Selanjutnya, tren peningkatan jumlah kasus baru COVID-19 mingguan dan kejadian kasus di tingkat nasional diamati selama masa lima minggu. Dalam periode yang sama, secara nasional tingkat testing juga menunjukkan kecenderungan meningkat.
Meski begitu, sejak minggu pertama September 2022, tingkat testing nasional masih di bawah tolok ukur satu orang yang diuji per 1.000 populasi per minggu. Pada 20 November 2022, tingkat testing di angka 0,84 per 1.000 populasi.
Kenaikan Kasus sudah Capai Puncak
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus COVID-19 kembali mengalami kenaikan. Bahkan kenaikan kasus COVID-19 saat ini sudah mencapai puncaknya.
Hal ini terlihat dari naiknya angka positivity rate di angka 10 sampai 20 persen. Angka positivity rate COVID-19 akan kembali naik pada bulan depan sebesar 50 persen.
"Kasus COVID-19 itu sedang naik, tapi pengamatan kami sudah sampai di puncak," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Namun, Budi Gunadi menuturkan kasus COVID-19 akan mulai melanda karena angka positivity rate menjadi 30 sampai 34 persen. Dalam kondisi ini, kenaikan kasus COVID-19 akan tetap terjadi.
"Tetap tinggi, tetap terjadi kenaikan kasus tapi sudah melandai. Begitu turun dari 35 ke 30, itu tanda peak-nya (puncak) tercapai yang kita lihat laju dari positivity rate," terangnya.
Per 1 Desember 2022, data Laporan Harian COVID-19 Kemenkes mencatat, positivity rate dalam dua minggu terakhir menurun, dari 20,90 persen menjadi 15,12 persen.
Advertisement