WHO Soroti Transmisi COVID-19 Jawa-Bali Level 2, Level PPKM Bakal Naik?

Transmisi COVID-19 di Jawa-Bali masuk Level 2, akankah Level PPKM bakal naik?

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 02 Des 2022, 13:36 WIB
Diterbitkan 02 Des 2022, 13:00 WIB
UMP DKI Jakarta 2022 Resmi Naik Jadi Rp 4,6 Juta
Pekerja melintasi peron saat hendak menaiki kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemprov DKI resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 naik 5,1 persen atau menjadi Rp4.641.854. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti transmisi COVID-19 di Jawa-Bali masuk kategori Level 2 (Community Transmission/CT Level 2). Data ini tertuang dalam laporan WHO: Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Situation Report – 96 yang terbit pada 22 November 2022.

Lantas, apakah Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) akan naik Level 2? Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Maxi Rein Rondonuwu menanggapi, kebijakan Levelling PPKM akan segera dievaluasi lagi.

"Tentu itu akan diputuskan oleh pemerintah nantinya ya, terutama untuk (PPKM) Jawa-Bali ada Bapak Menteri Kemenko Marves (Luhut B. Pandjaitan)," katanya saat ditemui Health Liputan6.com usai acara "Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2022" di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis, 1 Desember 2022.

"Kami akan evaluasi dan rapat juga (soal PPKM). Tapi yang paling penting buat kami di Kementerian Kesehatan adalah mengimbau masyarakat (tetap) melakukan protokol kesehatan."

Saat ini, PPKM Level 1 masih diterapkan di seluruh wilayan Indonesia. Perpanjangan PPKM di Jawa - Bali dari 22 November hingga 5 Desember 2022.

Upaya penanganan COVID-19, Kemenkes juga sedang menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster kedua atau dosis 4 kepada kelompok lansia. Upaya ini demi melindungi lansia dari keterparahan bila terinfeksi COVID-19.

"Yang sekarang lagi kami upayakan adalah percepatan vaksinasi (booster kedua) terutama lansia. Kenapa lansia? Karena dievaluasi sudah dua bulan terakhir ini yang banyak wafat itu lansia. Kebanyakan belum divaksin atau baru satu kali divaksin," lanjut Maxi.

"Itulah kenapa kita perlu booster kedua pada lansia, sehingga beban rumah sakit juga tidak akan berat."

Kasus COVID-19 Masih Naik

UMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta
Aktivitas pekerja lengkap dengan atribut K3 saat menyelesaikan proyek pembangunan halte Transjakarta Dukuh Atas 2, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 menjadi sebesar Rp4,9 juta atau naik sebesar 5,6 persen dibandingkan UMP DKI 2022. Penetapan UMP DKI 2023 itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022. (Liputan6.com/Iqbal S. Nugroho)

Menjelang akhir tahun 2022, Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, kasus COVID-19 nasional masih akan naik. Kenaikan ini lantaran kemunculan varian virus Corona baru, salah satunya subvarian Omicron XBB.

"Perkiraan kami di tahun ini akan naik (kasus COVID-19), apalagi ada XBB. Oleh karena itu, yang kami harapkan tracing (pelacakan) dilakukan, testing (pemeriksaan) juga," ujarnya.

"Ini karena daerah-daerah tertentu sudah tidak melakukan tracing dan testing lagi. Kalau kita tahu ada yang positif COVID-19 itu dilakukan tes, kita lakukan karantina atau isolasi sehingga tidak akan menularkan."

Berdasarkan data Laporan Harian COVID-19 Kemenkes per 1 Desember 2022, rata-rata spesimen yang diperiksa dalam dua minggu mengalami penurunan, dari 70.026 menjadi 66.258.

Untuk pelacakan rasio kontak erat mengalami kenaikan, dari 10,19 menjadi 10,45. Walau begitu, angka ini masih di bawah ambang batas normal yang ditetapkan. Standar rasio pelacakan kontak erat di angka lebih dari 15.

Insiden Kasus COVID-19 Meningkat

2022, UMP DKI Jakarta Naik 5,1 Persen
Pekerja tengah membangun gedung bertingkat di kawasan Jakarta, Rabu (5/1/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan beberapa alasan merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 pada pertengahan Desember 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagaimana laporan WHO yang terbit pada 22 November 2022, insiden kasus COVID-19 di Indonesia meningkat di tingkat nasional selama lima minggu terakhir. Tren ini serupa di sebagian besar wilayah Indonesia, kecuali di Nusa Tenggara-Maluku-Papua.

Pada 20 November 2022, kejadian kasus per 100.000 penduduk adalah 15,0 pada level nasional, terdapat peningkatan yang signifikan. Pada tanggal yang sama, kejadian kasus per 100.000 penduduk di tingkat subnasional adalah 22,5 di Jawa - Bali; 68,3 di Sumatera; 11,6 di Kalimantan; 7,5 Sulawesi; dan 5,2 di Nusa Tenggara - Maluku - Papua.

Pada tingkat insiden kasus COVID-19 Jawa - Bali di angka 22,5 persen sudah masuk Transmisi Level 2. Rentang Transmisi Level 2 di angka 20 - 50.

Selanjutnya, tren peningkatan jumlah kasus baru COVID-19 mingguan dan kejadian kasus di tingkat nasional diamati selama masa lima minggu. Dalam periode yang sama, secara nasional tingkat testing juga menunjukkan kecenderungan meningkat.

Meski begitu, sejak minggu pertama September 2022, tingkat testing nasional masih di bawah tolok ukur satu orang yang diuji per 1.000 populasi per minggu. Pada 20 November 2022, tingkat testing di angka 0,84 per 1.000 populasi.

Kenaikan Kasus sudah Capai Puncak

Pj Gubernur DKI Jakarta Tak Lanjutkan Pembangunan LRT Fase 2 Tahun Depan
Foto udara kereta Light Rail Transit (LRT) saat melintas di kawasan Rawamangun, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pada tahun 2023 tidak akan ada pembangunan lanjutan dari LRT Jakarta fase 2 rute Jakarta Internasional Stadium (JIS). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus COVID-19 kembali mengalami kenaikan. Bahkan kenaikan kasus COVID-19 saat ini sudah mencapai puncaknya.

Hal ini terlihat dari naiknya angka positivity rate di angka 10 sampai 20 persen. Angka positivity rate COVID-19 akan kembali naik pada bulan depan sebesar 50 persen.

"Kasus COVID-19 itu sedang naik, tapi pengamatan kami sudah sampai di puncak," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Namun, Budi Gunadi menuturkan kasus COVID-19 akan mulai melanda karena angka positivity rate menjadi 30 sampai 34 persen. Dalam kondisi ini, kenaikan kasus COVID-19 akan tetap terjadi.

"Tetap tinggi, tetap terjadi kenaikan kasus tapi sudah melandai. Begitu turun dari 35 ke 30, itu tanda peak-nya (puncak) tercapai yang kita lihat laju dari positivity rate," terangnya.

Per 1 Desember 2022, data Laporan Harian COVID-19 Kemenkes mencatat, positivity rate dalam dua minggu terakhir menurun, dari 20,90 persen menjadi 15,12 persen.

Infografis Warning Puncak Gelombang Varian Baru Covid-19 Terjadi 1-2 Bulan ke Depan
Infografis Warning Puncak Gelombang Varian Baru Covid-19 Terjadi 1-2 Bulan ke Depan (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya